Sudah Sore, Belum Ada Pemungutan Suara di TPS Mimika Gunung
Papua60detik – Ratusan warga kampung Mimika Gunung, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, hingga sore hari belum dapat menyalurkan hak suaranya.
Pantauan lapangan, hingga pukul 14.49 WIT, ratusan warga masih menunggu di TPS 07 yang berada di Jalan Agimuga Mile 32 samping Polsek Kuala Kencana untuk menggunakan hak suara.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengatakan persoalan ini terjadi lantaran tak ada penyelenggara Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Penyebabnya itu (petugas TPS), yang jelas mereka masih bisa gunakan hak suara,” ujarnya.
Tampak KPU bersama Bawaslu Mimika dan Kapolres Mimika, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika di sekitar TPS menenangkan warga.
Dete Abugau mengatakan, batas waktu pencoblosan yaitu mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIT. Kendati demikian, warga di TPS Mimika Gunung masih dapat menggunakan hak suara lantaran kesalahan disebabkan penyelenggara pemilu.
Dete mengatakan, kebijakan penggunaan hak suara di luar batas waktu berdasarkan arahan dan petunjuk dari KPU Provinsi Papua Tengah.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan arahannya jelas bahwa ketika penyelenggara tingkat bawah yakni KPPS PTPS tidak berada di tempat melaksanakan tugas maka akan diambil alih oleh mereka,” ujarnya. (Amma)