Suhu Politik Boven Digoel Makin Panas, Seorang Wartawan Dilaporkan Jadi Korban
Kediaman calon bupati nomor urut 02 Boven Digoel, Chaerul Anwar dirusak dan dibakar massa pada Senin (30/11/3020).
Kediaman calon bupati nomor urut 02 Boven Digoel, Chaerul Anwar dirusak dan dibakar massa pada Senin (30/11/3020).

Papua60detik -  Suhu politik di Kabupaten Boven Digoel makin panas. Massa pendukung pasangan Yusak Yaluwo – Yacobus Waremba pada Pilkada terus melancarkan aksi protes terhadap keputusan KPU RI pada Senin (30/11/3020).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan, seorang anggota Polres Boven Digoel dan seorang wartawan RRI Boven Digoel jadi korban penganiayaan.

"Saat sedang siaran langsung, massa melakukan penganiayaan. Anggota yang bantu untuk mengamankan juga kena pukul," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal dalam pesan singkat yang diterima Papua60detik, Senin malam.

Selain itu, massa simpatisan pasangan tersebut juga merusak dan membakar rumah calon bupati nomor urut nomor 2, Chaerul Anwar yang tak jauh dari posko pemenang Yusak-Yacobus, di Tanah Merah Ibu Kota Boven Digoel.

Kamal mengatakan, massa yang tidak terima dengan hasil putusan KPU RI tentang Penetapan Paslon peserta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Boven Digoel tahun 2020 membawa senjata tajam dan merusak kantor Bupati di KM2.

"Setelah melakukan perusakan dan pembakaran massa kembali bergerak menuju posko pemenangan YY dan sebagian massa menuju kantor KPUD Boven Digoel dan melakukan penyerangan terhadap anggota yang sedang melakukan pengamanan di Kantor KPUD Boven Digoel," katanya.

"Dari penyerangan tersebut salah satu anggota Brimob terkena panah di bagian punggung kiri," ujarnya menambahkan.

Saat ini katanya, ratusan personel gabungan TNI-Polri masih terus melakukan penjagaan di Kantor KPU Boven Digoel guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan.

"Malam ini ada tambahan satu SSK dan besok satu SSK. Kami mengimbau kepada warga agar tidak melakukan aksi yang merugikan dan menganggu situasi keamanan di Kabupaten Boven Digoel," imbuhnya.

Situasi Kamtibmas Kabupaten Boven Digoel mulai memanas pasca KPU RI membatalkan kepesertaan Yusak Yaluwo – Yacobus Waremba sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel.

Massa pendukung yang tidak terima dengan keputusan KPU RI itu melakukan aksi pembakaran di beberapa titik lokasi sejak Minggu (29/11/2020) sore hingga malam.

Untuk diketahui, KPU RI melalui SK KPU RI Nomor: 584/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020 tertanggal 28 November 2020 mendiskualifikasi pasangan nomor urut 4, Yusak Yaluwo – Yacobus Waremba sebagai peserta Pilkada Kabupaten Boven Digoel.

SK KPU Boven Digoel Nomor : 19/PL.02.03/Kpt/9116/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 di batalkan. Denagan keputusan itu, saat ini calon peserta Pemilukada di Kabupaten Boven Digoel hanya tersisa tiga pasangan.

Sehari sebelumnya, KPU RI juga menonaktifkan sementara ketua dan tiga komisioner KPU Provinsi Papua, masing-masing, Theodorus Kossay, Antonius Letsoin, Zufri Abubakar dan Melkianus Kambu.

Pemberhentian sementara keempat komisioner KPU Papua tersebut disebut-sebut terkait dengan tidak mendiskualifikasi Yusak Yaluwo yang secara aturan tidak memenuhi syarat sebagai calon peserta Pilkada Boven Digoel, lantaran belum memenuhi syarat lima tahun bebas, pasca berstatus tervonis tindak pidana korupsi. (Salmawati Bakri)