Susi Pujiastuti Komentari Polisi Mimika Buang Botol Plastik ke Laut, Ini Tanggapan Kapolres
Papua60detik - Dalam sebuah video pendek, tampak anggota Polsek KP3 Pomako memusnahkan minuman keras tapi dengan sekalian membuang botol plastik kemasannya ke laut.
Video itu kemudian viral di media sosial. Akun Instagram @Lambe_turah yang memposting video itu dikomentari ribuan netizen.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP), Susi Pujiastuti ikut berkomenter. "Kenapa botolnya dibuang ke laut/sungai???" tulis akun @susipujiastuti115.
Semasa menjabat Menteri DKP, sekali Susi kunjungan kerja ke Pomako, sekitar Maret 2018. Ketika itu, dengan suara beratnya, ia mewanti-wanti para nelayan tidak membuang sampah plastik ke laut.
Lalu bagaimana duduk perkara video itu? Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengakui video itu benar adanya.
Pada Sabtu (3/4/2021) sore, KM Sirimau sandar di Pelabuhan Pomako. Dari razia gabungan, ditemukan miras ilegal sebanyak 92 liter dalam kemasan jerigen 5 liter, air kemasan ukuran besar dan sedang. Tak diketahui siapa pemiliknya.
Petugas lalu memusnahkan miras itu dengan membuangnya ke laut, tapi berikut kemasan plastiknya.
Era yang mendapat laporan pemusnahan itu, langsung mengarahkan jajaran Polsek KP3 Pomako mengambil kembali botol-botol plastik yang telah dibuang ke laut.
Di dalam sebuah video, seorang warga dengan perahu tampak memunguti botol plastik yang mengapung di sekitar dermaga. Rupanya, Polsek KP3 Pomako menyewa perahu warga untuk membersihkan botol-botol plastik yang terbuang.
"Saya perlu klarifikasi bahwa semua botol yang dibuang setelah kegiatan langsung diambil kembali bahkan botol-botol lain yang ada di bawah dermaga juga dibersihkan. Kapolsek juga memberikan bukti video dan foto waktu kegiatan pembersihan tersebut." kata Era, Sabtu (10/4/2021).
Razia itu kata Era, sejatinya untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke Mimika yang kerap jadi penyebab terjadinya kejahatan.
Ia sudah meminta jajarannya dan instansi terkait tidak kendor mencegah masuknya minuman keras ilegal. Hanya saja, pemusnahan barang buktinya harus demgan cara yang tepat dan cepat.
"Saya selaku Kapolres menyampaikan permintaaan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota saya yang telah membuang miras ke laut yang tentunya dapat mengganggu ekosistem di laut. Untuk selanjutnya terkait temuan miras hasil razia, saya mengarahkan semua jajaran untuk membawa ke Polres Mimika guna dimusnahkan di tempat yang tidak mengganggu lingkungan," kata Era. (Salmawati Bakri)