Tahun 2023, Polres Mimika Catat Laporan Tindak Kejahatan Menurun
Refleksi akhir tahun Polres Mimika, Sabtu (30/12/2023) sore.  Foto: Amma/Papua60detik
Refleksi akhir tahun Polres Mimika, Sabtu (30/12/2023) sore. Foto: Amma/Papua60detik

Papua60detik - Polres Mimika mencatat angka tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Mimika pada tahun 2023 mengalami penurunan.

"Secara umum untuk jumlah laporan kriminalitas yang kami terima tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022. Laporan yang kami terima tahun ini hanya sebanyak 915, sedangkan tahun 2022 sebanyak 1000 laporan," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dalam refleksi akhir tahun, Sabtu (30/12/2023) sore.

Dari jumlah kasus tersebut, kejahatan yang mendominasi adalah kasus pencurian  kendaraan bermotor (Curanmor) kemudian kasus penganiayaan dan pengeroyokan. 

"Kasus curanmor yang paling banyak. Curanmor  banyak  terjadi lantaran kelalaian pemilik kendaraan yang lupa mengunci stang. Ada juga yang parkir kendaraan di tempat yang tidak aman, bahkan kuncinya tertinggal di stang motor," ujarnya. 

Adapun kasus narkoba pada tahun 2023 sebanyak 22 laporan polisi, untuk penangananya ada  17 kasus yang  telah masuk tahap 2,  yang tahap 1  ada 4 dan 1 kasus sementara dalam proses sidik. 

Kapolres mengatakan, kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Jumlah kasus lakalantas tahun 2023 sebanyak 196, sedangkan tahun 2022 sebanyak 200 kasus. 

"Penyebabnya lantaran pengendara dipengaruhi minuman keras (Miras),  mengendarai kendaraan di atas batas kecepatan, pengendara tidak fokus dan juga ada pengendara yang  dalam kondisi capek atau lelah," ujar Gede. (Amma)