Tahun Ini Mimika Dapat Kuota 557 Pengangkatan PPPK
Papua60detik - Kabupaten Mimika tahun ini mendapatkan kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 557.
Kuota 557 ini, kata Sekda Mimika, Michael R Gomar, didominasi profesi guru sebanyak 379 orang sedangkan sisanya untuk non guru sebanyak 178.
“Ini sesuai dengan Surat Kemenpan-RB,” katanya saat ditemui di Jalan Budi Utomo, Kamis (1/7/2021).
Waktu pendaftarannya akan diumumkan secara resmi oleh Pemkab. Namun yang pasti, pendaftarannya akan dilakukan secara online.
“Pendaftaran kapan dimulai, nanti kita akan umumkan dengan resmi. Waktunya kalau tidak salah dua minggu lagi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan dalam pengangkatan PPPK ini akan diutamakan kepada; Pertama, pegawai yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga honorer di Kabupaten Mimika. Baik di pedalaman maupun di Kota Timika.
Kedua, usia minimal 35 tahun dan maksimal 59 tahun.
“Batas mereka untuk pensiunan itu 60 tahun. Sehingga apabila masih ada tenaga honorer yang berusi 40-50 tahun mereka masih bisa mendaftarkan diri sebagai PPPK,” jelas Gomar.
Ketiga, memiliki database. Tetapi khusus untuk formasi guru, wajib terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan.
“Jadi nanti kami akan melakukan verifikasi kembali data-data tersebut dan pada mereka kami akan menyampaikan untuk segera melakukan pendaftaran sesuai dengan link website yang diberikan kemenPAN RB,” tuturnya.
Gomar menjelaskan, PPPK ini juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bedanya, hanya di sistem penggajiannya. Pembayaran gaji PPPK dilakukan langsung dari pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Anti Patabang)