Tak Kantongi Hasil Test PCR, Puluhan Anggota DPRD Mimika Batal Terbang
Papua60detik - Kebijakan Pemerintah Provinsi Papua terkait pelaku penerbangan wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dinilai mempersulit masyarakat.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi B DPRD Mimika, Muhammad Nurman S. Karupukaro yang batal berangkat ke Jayapura bersama puluhan anggota dewan lain, dikarenakan syarat tersebut. Mereka hanya mengantongi hasil negatif rapid test antigen.
"Ini bukan hanya persoalan kami di DPR saja yang tidak jadi berangkat, tetapi banyak juga masyarakat yang hari ini tidak jadi berangkat," ujarnya saat ditemui wartawan di terminal bandara baru Mozes Kilangin, Kamis (5/8/2021).
Ia menyayangkan kebijakan tersebut yang menghambat tugas sejumlah anggota dewan yang akan mengikuti rapat putusan MA atas kepastian status anggota DPRD periode 2014-2019 dan anggota DPRD periode 2019-2024 yang saat ini sementara menjabat.
Ia meminta, khusus penerbangan antar wilayah Papua seharusnya menggunakan tes swab antigen. Lantaran untuk Timika, tes PCR hanya melayani 40 orang perhari.
"Dan hasilnyapun harus menunggu beberapa hari selanjutnya. Di Timika seharusnya tidak bisa menerapkan hal itu,karena kapasitas pelayanan tes PCR di Timika hanya bisa layani 40 orang. Sedangkan maskapai yang akan memberangkatkan masyarakat lebih dari itu. Di Timika ini hanya satu tempat saja yang bisa layani PCR yaitu di RSUD, sementara pelaku perjalanan ini lebih banyak dari kemampuan PCR itu perharinya," jelasnya.
Terkait hal itu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang Satgas Penanganan Covid-19.
"Kami secepatnya undang Satgas untuk RDP terkait persoalan ini. Kalau begini kasihan masyarakat, karena biaya PCR lebih malah dengan biaya tiket antar kota di Papua ini. Kami di DPR juga harus tunda kegiatan yang sudah dijadwalkan. Kami hari ini harusnya dengan Batik Air," katanya. (Salmawati Bakri)