Tanzil Azhari Serahkan Bantuan 5 Unit Motor Pengangkut Sampah ke DLH Mimika

- Papua60Detik

Motor sampah bantuan pokir dewan Tanzil Azhari yang diterima oleh kelurahan/kampung. Foto: Eka/ Papua60detik
Motor sampah bantuan pokir dewan Tanzil Azhari yang diterima oleh kelurahan/kampung. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Anggota DPRD Mimika Tanzil Azhari menyerahkan bantuan motor sampah sebanyak 5 unit kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dibagikan ke Kelurahan/kampung.

Penyerahan itu dilakukan di kantor DLH Jalan SP 2 Timika bersama dihadiri oleh perwakilan kelurahan, Kamis (23/11/2023). 

Adapun kelurahan yang menerima bantuan itu yakni kelurahan Wanagon, Timika Jaya, Hangaitji, Koperapoka dan kelurahan Ninabua. 

Bantuan armada sampah itu hasil dari pokok pikiran (pokir) usulan tahun anggaran 2022.

Menurut Tanzil, motor sampah itu diberikan untuk menanggulangi sampah yang masih menjadi PR besar bagi pemerintah dan masyarakat. 

"Juga agar masyarakat bisa menikmati adanya motor sampah ini, khususnya di kelurahan-kelurahan, bisa menanggulangi sampah yang mereka buang sembarangan," kata Tanzil. 

Kata dia lebih khusus di tempat yang jelas-jelas dilarang membuang sampah yang pada akhirnya membuat tumpukan sampah atau seolah muncul TPS baru. 

"Kita berharap ke depan khususnya masyarakat Mimika dan teman-teman di dewan juga melihat masyarakat bukan berpikir mendongkrak infrastruktur, soal sampah ini juga penting," katanya. 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika Jefri Deda mengakui sampah merupakan persoalan besar bagi pemerintah dan masyarakat. Masyarakat katanya, banyak yang belum sadar atas waktu dan tempat membuang sampah.

Padahal Perda itu sudah mengatur, jam pembuangan sampah hanya dibolehkan sejak pukul 18.00 hingga 06.00 WIT. (Eka)




Bagikan :