Target Penerimaan KPP Pratama Timika Tahun 2021 Meningkat Rp3,65 Triliun
Kepala KPP Pratama Timika, Tirta. Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Kepala KPP Pratama Timika, Tirta. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan target penerimaan pajak kepada semua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada berbagai wilayah di Indonesia untuk tahun 2021 ini.

KPP Pratama Timika sendiri mendapat target Rp3,65 triliun. Target ini meningkat 15 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya Rp3,10 triliun dengan realisasi penerimaan Rp3,16 triliun atau 102,01 persen.

Kepala KPP Pratama, Tirta mengatakan hal ini adalah sebuah tantangan. Pasalnya mereka dituntut tumbuh di tengah kondisi perekonomian yang negatif karena pandemi covid-19.

“Nah ini yang luar biasa, tapi memang ini kita jadikan sebagai tantangan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).

Namun menurutnya hal ini bisa tetap tercapai jika dijalani dengan optimis dan menjaga hubungan baik dengan stakeholder dalam hal ini para Wajib Pajak (WP) baik badan maupun pribadi.

Ia pun mengutip kata-kata motivasi fisikawan Yohanes Surya yakni kalau ada doa dan usaha yang kuat dan maksimal, maka pasti semesta akan mendukung.

“Kita terima dengan lapang dada makanya strateginya memang harus lebih terencana lagi,” tuturnya. (Anti Patabang)