Tarif Antigen Hanya Rp75 Ribu, Lebih Dari Itu Uang Kembali
Swab untuk pemeriksaan rapid antigen. Foto: Dok Papua60detik
Swab untuk pemeriksaan rapid antigen. Foto: Dok Papua60detik

Papua60detik - Tarif antigen di Kabupaten Mimika masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Pasalnya beberapa  fasilitas kesehatan masih memberlakukan tarif Rp150 ribu sampai Rp275 ribu. 

Padahal kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, Reynold Ubra, tarif antigen di Mimika kini sudah turun Rp75 ribu. 

Penurunan tarif ini sudah resmi berlaku sejak pertengahan tahun 2021 di semua fasilitas kesehatan (Faskes).

“Sudah turun Rp75 ribu. Sudah sejak pertengahan tahun 2021,” katanya kepada Papua60detik.id, Selasa (2/11/2021).

Menerima laporan masih ada Faskes yang menggunakan tarif lama, Reynold mengatakan akan segera melakukan pengecekan ke Faskes tersebut.

Dan jika terbukti masih ada yang melakukannya, maka mereka akan diminta mengembalikan uang ke warga.

“Oke nanti saya cek Faskes yang menyediakan antigen di atas harga itu. Itu sudah tidak boleh. Misalnya Rp200ribu. Kalau masih ada kembalikan uangnya,” tegasnya.

Sementara itu, melansir siaran pers Kemenkes yang diterbitkan sejak tanggal 1 September 2021 di website sehatnegeriku.kemenkes.go.id, pemerintah telah resmi menurunkan standar harga terbaru pemeriksaan rapid test antigen dari Rp250 ribu menjadi Rp99 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp109 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Penetapan batasan tarif tertinggi ini berdasarkan hasil evaluasi pemerintah dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. (Anti Patabang)