Tarif PCR di Mimika Resmi Turun
Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:36 WIT Anti - Papua60Detik
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika akhirnya memutuskan menurunkan tarif tes PCR dari Rp900 ribu menjadi Rp525 ribu.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Jokowi menginstruksikan tarif pemeriksaan PCR di semua daerah diturunkan pada kisaran Rp450 ribu sampai Rp550 ribu pada, Minggu (15/8/2021) kemarin.
Penurunan tarif ini memang sudah sangat lama dinanti masyarakat. Para pelaku perjalanan merasa terbebani dengan tarif PCR yang tidak beda jauh dengan biaya tiket pesawat.
“Mulai hari ini sudah turun Rp525 ribu,” kata Direktur RSUD Mimika, dr Antonius Pasulu saat ditemui di Hotel Grand Mozza, Rabu (18/8/2021).
Selain penurunan tarif, pemeriksaan PCR untuk pelaku perjalanan di RSUD Mimika juga kini tidak lagi hanya untuk 40 orang per hari. Jumlahnya bisa bertambah, namun tetap disesuaikan dengan pemeriksaan pasien.
“Misalnya pemeriksaan 96 sampel, ternyata pemeriksaan pasien 30 atau 40 sampel saja, berarti sisanya untuk pelaku perjalanan boleh,” tuturnya.
Meski bisa lebih dari 40 per hari, para calon pelaku perjalanan pun tetap harus mendaftar terlebih dulu.
“Hari ini datang kita sudah siapkan formulir, daftar nanti lihat kapan untuk periksa. Kalau bisa hari ini maka kita akan langsung periksa,” jelasnya.
Adapun masa berlaku hasil PCR tetap mengikuti aturan pusat yakni 2X24 jam. (Anti Patabang)