Terjaring Razia Miras, AT Langsung Mengaku Pimpinan Media
Papua60detik - Polsek KP3 Pomako menggelar razia minuman keras (miras) di Pelabuhan Pomako Mimika, Papua Tengah, Sabtu (28/1/2023) saat salah satu kapal dari pelabuhan asal Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku tiba.
Kapolsek KP3 Pomako, Ipda Wiklif Rumere menyebut, tiga orang yakni AT, G dan M terjaring dalam razia tersebut. Polisi menemukan barang bukti sebanyak 120 liter miras lokal jenis sopi.
Salah satu yang ditangkap, AT mengaku sebagai pimpinan media di Timika.
Aparat kepolisian kemudian menggiring mereka dan melakukan pemeriksaan. Tak ada satupun yang mengaku sebagai pemilik. Mereka hanya menjemput barang yang masuk ke pelabuhan itu.
"Dia mengaku sebagai pimpinan media. Kemarin sudah buat surat pernyataan dengan tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama, nanti kita pantau orang-orang ini. Mereka bilangnya hanya menjemput. Tidak ada yang mengaku sebagai pemilik," ujar Wiklif saat ditemui di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Senin (30/1/2023).
Ia pun menambahkan bahwa Pelabuhan Pomako Timika hingga kini belum dikelola dengan baik sehingga aktivitas di kawasan pelabuhan masih bebas akses. Dengan begitu, ruang bagi tindakan kejahatan penyebaran minuman keras melalui jalur laut masih sangat marak terjadi.
"Dari Polsek Pomako memang agak kesulitan karena di dalam kawasan pelabuhan yang kita tau itu objek vital nasional, tapi ada kehidupan masyarakat di dalam, ada perkampungan, tapi setiap kapal masuk kita tetap laksanakan giat operasi itu (minuman keras lokal)," imbuhnya. (Amma)