Teror KKB Marak, Polisi Minta Warga Hindari Daerah Rawan
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. Foto: Dok/ Papua60detik
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di daerah rawan untuk tidak mengambil risiko. 

Hal tersebut menyusul adanya ancaman dan teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) seperti yang marak terjadi belakangan ini. 

Selain membunuh belasan warga sipil di Kabupaten Nduga, juga terdapat satu korban dibunuh secara sadis di Pegunungan Bintang.

"Ancaman ini bukan yang pertama yang dilakukan KKB. Bentuk teror itu selalu dilakukan. Apakah realisasinya ditindaklanjuti atau tidak, yang pasti berkali-kali kita mengimbau masyarakat untuk melihat situasi di mana kita berada," ujarnya saat ditemui di Bandara Mozes Kilangin Timika, Kamis (21/7/2022).

Khusus kepada tukang ojek, ia meminta agar tidak melintas di jalan yang dilewati KKB.

"Memang saudara mencari nafkah. Ada yang dalam rangka tugas kenegaraan seperti ASN, kita, karena ini tanah republik. Namun harus perhatikan betul. Kita tahu banyak korban kekerasan terhadap tukang ojek. Sejak awal kita memperingatkan untuk tidak melintasi kawasan yang dilalui KKB," kata Kamal.

"Saat mereka kesal terhadap aparat keamanan atau Pemda setempat, dia (warga) bisa saat itu menjadi korban kekerasan. Kami ingatkan sekali lagi. Jangan terlalu mengambil risiko dalam aktifitas. Jangan setelah ada peristiwa baru melapor. Kalau ada kegiatan beritahukan sehingga kepolisian dan TNI akan melakukan pengamanan. Hingga situasi itu merasa aman dan nyaman," ujarnya menambahkan. 

Ia mengatakan, aksi teror KKB selalu menjadi perhatian dan atensi dari aparat keamanan. 

TNI-Polri katanya, tetap melakukan upaya penegakan hukum dan perlindungan kepada seluruh masyarakat yang ada.

"Siapapun dan dimana pun. Kita semua wajib memberikan perlindungan. Dan siapa saja yang melakukan tindak pidana melanggar hukum akan berhadapan dengan penegak hukum untuk diproses hukum," imbuhnya. (Amma)