Tersinggung, Keluarga Korban Kecelakaan Tuntut Rp1 Miliar

- Papua60Detik

Keluarga korban kecelakaan melakukan pemalangan Jalan C Heatubun, Rabu (2/7/2025). Foto: Eka/ Papua60detik
Keluarga korban kecelakaan melakukan pemalangan Jalan C Heatubun, Rabu (2/7/2025). Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Keluarga korban kecelakaan lalu lintas pada 24 Juni 2025 di Jalan Charitas Timika memblokade ruas Jalan C Heatubun, Rabu (2/7/2025). Mereka memblokade jalan dengan kayu dan membakar ban. 

Di hadapan polisi, keluarga korban menceritakan duduk perkara di balik pemalangan jalan yang mereka lakukan. Salah seorang keluarga korban mengungkap, ketersinggungan mereka saat mediasi di Kantor Satlantas Polres Mimika.

Saat itu ungkapan, pihak pelaku menawarkan uang Rp15 juta dan disertai kalimat yang menurut keluarga korban tidak pantas.

"Bahasa yang paling bikin saya sakit hati, mereka bilang Rp15 juta ini ambil, kalau tidak mau, kita naik ke pengadilan. Kalau naik ke pengadilan jangan harap 15 juta ini bapak bisa ambil. Itu menghina saya orang Amungme," ungkapnya.

Kini pihak keluarga korban tak lagi mau tawar menawar. Mereka menuntut pelaku Rp1 miliar. Keluarga korban terlanjur kecewa dan merasa tidak dihargai. 

"Terus uang bayar kepala Rp15 juta. Ini nyawa, kami minta M. Coba terima saja dulu, bantuan duka kasih full, ujung-ujung juga 100-200 kami terima, kalau memang ada itikad baik," katanya. 

Hingga saat ini, pihak polisi masih melakukan koordinasi terkait tuntutan yang diminta. Sementara Jalan Baru masih dalam keadaan dipalang, kendaraan yang melihat harus terpaksa putar balik. (Eka)





Bagikan :