Tiga Faskes Dinyatakan BLUD, Dinkes Target TambahLima di 2024
Sekeretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau. Foto: Faris/ Papua60detik
Sekeretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Tiga fasilitas kesehatan (Faskes) yang ikut penilaian Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinyatakan lulus dan menyandang Status BLUD.

Ketiganya yaitu Puskesmas Mapurujaya, PSC 119 dan Laboratorium Kesehatan Lingkungan.

“Setelah dinilai ketiga Faskes dinyatakan lulus,” kata  Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau saat ditemui wartawan di Hotel Grand Tembaga, Rabu (1/11/2023).

Merselino melanjutkan setelah dinyatakan lulus menjadi BLUD ada beberapa catatan yang harus dilengkapi ketiga Faskes tersebut sebelum diusulkan untuk mendapatkan SK Bupati Mimika.

“Yang kurang mereka harus lengkapi, supaya sudah harus jalan. Yang penting mereka lengkapi yang kurang-kurang dulu supaya diusulkan untuk di SK-kan,” kata Marselino

Ia berharap dengan dengan menyandang status BULD pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan dari sebelumnya.

Di Provinsi Papua dan Papua Tengah baru Kabupaten Mimika yang mempunyai Faskes yang sudah berstatus BLUD.

Dan di tahun 2024, Dinkes Mimika akan menargetkan penambahan 5 Faskes untuk ditingkatkan menjadi BLUD.

“Dan kita bisa jadi percontohan untuk kabupaten lain,” ungkapnya

Untuk diketahui dari 26 faskes yang berada di Kabupaten Mimika sudah 8 yang resmi menyandang status BLUD yaitu Puskesmas Timika, Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Karang Senang, Puskesmas Wania dan Puskesmas Pasar Sentral, Puskesmas Mapurujaya, PSC 119 dan Laboratorium Kesehatan Lingkungan. (Faris)