Tiga Mobil 'Tanki Gendut' di Timika Terjaring Razia
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis. Foto: Istimewa
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis. Foto: Istimewa

Papua60detik - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika melakukan penyisiran terhadap kendaraan modifikasi di sejumlah SPBU usai diduga adanya tanki gendut seperti di wilayah lain.

Hasilnya, ditemukan tiga mobil dengan tanki modifikasi yang dipakai untuk mendapat BBM lebih banyak. 

"Kami menyisir SPBU Hassanudin, Yos Sudarso, dan SPBU Nawaripi, ada 3 unit yang berhasil kami amankan berupa tangki modifikasi yang dipakai untuk mengisi BBM yang melebihi kapasitasnya dan mungkin akan digunakan tidak sebagaimana mestinya," ujar AKP Darwis kepada wartawan di Timika Indah usai melakukan penyisiran, Sabtu (15/10/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan undang-undang lalu lintas, pemilik kendaraan diberikan sanksi tilang. Sementara barang bukti berupa tanki gendut itu akan diserahkan ke satuan reserse kriminal (Satreskrim)

"Ke depan kita akan lakukan secara terus menerus karena ini adalah keluhan dari masyarakat bahwa pada saat antri tidak mendapatkan BBM karena kehabisan, ini karena ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk menimbun, jadi solar ataupun pertalite yang subsidi mereka jual ke industri berdasarkan informasi yang kami terima," katanya. (Amma)