Tiga Polisi Terlibat Bisniskan Mobil Operasional Polsek Tembagapura, Kapolres Janji Tindak Tegas
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman didampingi Kasie Propam dan Kapolsek Tembagapura klarifikasi terkait video viral anggota Polsek gunakan mobil operasional untuk taksi gelap. Foto: Eka/ Papua60detik
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman didampingi Kasie Propam dan Kapolsek Tembagapura klarifikasi terkait video viral anggota Polsek gunakan mobil operasional untuk taksi gelap. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyatakan permintaan maaf atas beredarnya video berdurasi 45 detik yang memperlihatkan oknum anggota Polsek Tembagapura menarif Rp2 juta rupiah untuk angkut masyarakat turun ke Timika. 

"Saya selaku Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video di wilayah Polsek Tembagapura yaitu adanya dugaan mobil operasional Tembagapura digunakan untuk taksi gelap oleh anggota Polsek Tembagapura," ujar Kapolres didampingi Kasie Program Iptu Yongky Rumthe dan Kapolsek Tembagapura Iptu Firman, Selasa (9/9/2025). 

Kapolres bilang, sebanyak tiga anggota Polsek Tembagapura yang terlibat dalam bisnis gelap itu ditambah satu orang sipil.

"Untuk anggota tersebut sudah kami lakukan pemeriksaan ada tiga orang termasuk dengan satu saksi dari sipil," katanya. 


Katanya, Mobil operasional tersebut hanya dikhususkan untuk petugas Polsek Tembagapura, namun apabila ada urgensi atau keadaan darurat seperti jika ada masyarakat sakit atau ada kedukaan maka, polisi bisa membantu tanpa tarif sepeserpun. 

"Atas dasar kemanusiaan akan kami layani, tetapi tidak ada pungutan biaya sepeserpun, apabila nanti anggota kami terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan atau keuntungan pribadi maka akan saya proses dan tindak tegas," tegas Billy. 

Kapolres berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polsek. Kepada masyarakat, ia pesan melaporkan jika anggotanya melakukan pelanggaran. (Eka)