Tikam Rekan Kerja di Tembagapura, WNA Australia Ditangkap Polisi
JW (pakai ransel)  WNA asal Australia diamankan polisi di kantor Satreskrim Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32. Foto: Istimewa
JW (pakai ransel) WNA asal Australia diamankan polisi di kantor Satreskrim Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32. Foto: Istimewa

Papua60detik - JW, seorang WNA asal Australia ditangkap polisi saat hendak keluar dari kota Timika, Senin (21/3/2022).

Ia ditangkap lantaran diduga telah menikam rekan kerjanya berinisial AK yang merupakan WNA asal New Zealand pada Sabtu (19/3/2022) di mes BQ nomor 45 Mile 68, Tembagapura sekita pukul22.50 WIT.

Lantaran dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, JW menikam korban menggunakan pisau lipat di paha bagian kanan. Beruntung, korban langsung dibawa ke RS Tembagapura.

Pantauan lapangan, penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar. Pelaku ditangkap  saat hendak menuju Bandara Mozes Kilangin Timika. 

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Mimika Jalan Agimuga Mile 32 untuk diperiksa lebih lanjut.

Personel Polsek Tembagapura membawa barang bukti berupa pakaian korban, pisau lipat, hasil visum dari Rumah Sakit Tembagapura dan saksi seorang perempuan yang kabarnya saat itu berada di dalam kamar. 

Saat ditangkap pelaku tak melakukan perlawanan.

Penyidik Satreskrim Polres Mimika mendatangkan penerjemah untuk membantu proses pemeriksaan pelaku. 

"Meski mereka berdua teman. Alasan mabuk itu tidak bisa dijadikan pembenaran, karena tidak ada dasar kalau mabuk itu bisa dianggap tidak salah. Makanya kita melakukan pendalaman terkait penganiayaannya," jelas Bertu. (Salmawati Bakri)