Tim Gegana Jinakkan Mortir Temuan Warga di Kabupaten Jayapura
Benda diduga bom mortir peninggalan Perang Dunia II di kawasan Jalan Ariyau, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, (ANTARA/HO-Humas Polres Jayapura)
Benda diduga bom mortir peninggalan Perang Dunia II di kawasan Jalan Ariyau, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, (ANTARA/HO-Humas Polres Jayapura)

Papua60detik - Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua menjinakkan benda yang diduga bom mortir peninggalan Perang Dunia II di kawasan Jalan Ariyau, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, 

Benda tersebut ditemukan sekelompok warga yang sedang mencari ikan di Kali Ariyau.

Kapolsek Sentani Kota AKP Bernadus Yunus Ick dalam keterangannya di Jayapura, Rabu (3/6/2027), mengatakan setelah menerima laporan pada pukul 14.30 WIT personel piket langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan sterilisasi area, serta meminta keterangan dari saksi guna memastikan kondisi dan kronologi penemuan benda berbahaya tersebut," katanya seperti dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 11.00 WIT, mereka sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau. Saat menggali tanah untuk membuat perangkap ikan, mereka menemukan benda dari besi berbentuk menyerupai jantung pisang.

"Sesaat kemudian benda tersebut mengeluarkan asap. Menyadari adanya potensi bahaya setelah salah satu temannya menyebut benda itu sebagai bom, mereka segera meninggalkan lokasi dan melaporkannya kepada keluarga yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak Kepolisian," ujarnya.

Dia menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa benda tersebut merupakan bom mortir peninggalan Perang Dunia II dengan ukuran panjang sekitar 85 sentimeter, diameter 18 sentimeter dan berat kurang lebih 10 kilogram.

Untuk menjamin keamanan masyarakat, Polsek Sentani Kota berkoordinasi dengan Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua. Sekitar pukul 16.35 WIT, tim Jibom dipimpin Iptu Sharul Mubarak tiba di lokasi dan langsung melaksanakan tindakan disposal sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak.

"Benda yang ditemukan warga merupakan bom mortir peninggalan Perang Dunia II yang masih memiliki potensi bahaya sehingga harus ditangani secara khusus oleh personel yang memiliki kompetensi dan peralatan pendukung," katanya lagi.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun mencoba membuka benda-benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak.

"Segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat dilakukan penanganan secara aman dan profesional," ujarnya.

Proses disposal berlangsung aman dan terkendali hingga selesai pada pukul 18.45 WIT. Selanjutnya, sisa material hasil disposal diamankan oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa masih terdapat kemungkinan ditemukan sisa-sisa amunisi maupun bahan peledak peninggalan Perang Dunia II di sejumlah wilayah Kabupaten Jayapura.

"Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun lingkungan sekitar," katanya. (Redaksi)