Tim Independen Pencaker Tuntut 80 Persen Kuota CPNS 2024 Diberikan ke Anak Asli Nduga

- Papua60Detik

Tim Independen Pencaker Nduga dan Forum Pribumi Provinsi Papua Pegunungan. Foto: Istimewa
Tim Independen Pencaker Nduga dan Forum Pribumi Provinsi Papua Pegunungan. Foto: Istimewa

Papua60detik - Tim Independen Pencaker Nduga dan Forum Pribumi Provinsi Papua Pegunungan terus mengawal kuota 80 persen penerimaan CPNS formasi tahun 2024.

Kabupaten Nduga mendapat kuota dari BKN pusat sebanyak 480 CPNS dengan rincian 80 persen kuota untuk OAP atau 384 orang dan sisanya, 20 persen untuk non OAP atau 96 orang.

Pada agenda itu, Tim Independen Pencaker Nduga dan Forum Pribumi Provinsi Papua Pegunungan telah melakukan audiensi dengan Kepala Dinas BKD Nduga dan anggota MRP Nduga, anggota DPR Nduga dan anggota DPR Provinsi Papua Pengunungan.

Audiensi terakhir terjadi pada 9 November 2024 di SMA YPK Betlehem Wamena, hari terakhir tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Tujuan  audensi ini guna memproteksi hak-hak anak pribumi sesuai dengan amanat UU Otsus Nomor 2 tahun 2021, dan permintaan adanya suatu jaminan kepastian bagi pencaker pribumi. Kami juga Khawatir akan dominasi ASN di lingkup Kabupaten Nduga diisi oleh Non Papua atau lainya apabila tidak ada perhatian bersama," kata Ketua Tim Independen Pencaker Nduga, Iksana Murib dalam rilis tertulisnya, Sabtu (9/11/2024).


Pada audiensi itu, Tim Independen Pencaker Nduga dan Forum Pribumi Provinsi Papua Pegunungan mengajukan empat poin tuntutan. Pertama, kuota 80 persen sebanyak 384 diberikan kepada anak asli Nduga dari 32 distrik dan untuk kuota 20 persen dapat diberikan kepada Papua lainnya dan non Papua.

Kedua, mengingat angka pengganguran anak pribumi sangat tinggi,  data Dinas Sosial dan Ketenagaan Kerja Nduga mencatat angka pengangguran tahun 2023 sebanyak 1.360 orang, maka kuota 80 persen atau 384 tidak boleh diperuntukkan untuk non Papua dan Papua lainya. Ketiga, Bupati Nduga selaku pengambil kebijakan haris serius mengawal  aspirasi Pencaker.

Keempat, untuk memperkuat tuntutan poin poin 1  dan 2, perhatian, Bupati Nduga, DPRD Nduga, DPRP Provinsi Papua Pegunungan, MRP Papua Pegunungan, LMA Nduga dan semua elemen rakyat Nduga harus ikut mengawal dan mengawasi untuk memproteksi hak-hak anak pribumi.

"Dengan tuntutan ini, kami Tim Independen Pencaker dan Forum Pribumi Papua Pegunungan berharap apa yang menjadi hak-hak dan prioritas ini harus dilakukan sesuai dengan amanat Otsus Papua guna mencegah potensi kecemburuan sosial, konflik antar sesama dan ketegangan sosial lainnya di kabupaten Nduga," kata Forum Pribumi Provinsi Papua Pegunungan, Jimmy Murib. (Burhan)




Bagikan :