Timika Alami Inflasi 0,84 persen di November 2023
Kantor BPS Mimika. Foto: Istimewa
Kantor BPS Mimika. Foto: Istimewa

Papua60detik - Kabupaten Mimika pada November 2023 mengalami inflasi sebesar 0,84 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 119,53.

Rilis BPS Mimika yang diterima Jumat (8/12/2023) menyebut berdasarkan pemantauan Badan Pusat Statistik di 90 kota IHK, 90 kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Bandar Lampung sebesar 1,05 persen dan inflasi terendah terjadi di Palopo Sulawesi Selatan sebesar 0,01 persen. 

Sedangkan deflasi terdalam terjadi di Tual sebesar 0,51 dan deflasi terendah terjadi di Singkawang sebesar 0,01. Kota Timika menempati urutan ke-5 di Tingkat Nasional dan urutan ke-2 di tingkat Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua).

Sementara Inflasi di Kota Timika pada November 2023 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,31 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,98 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; kelompok transportasi sebesar 3,81 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,03 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,56 persen. 

Tingkat inflasi tahun kalender Kota Timika (November 2023 – Desember 2022) sebesar 3,14 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2023 terhadap November 2022) sebesar 3,86 persen. 

Bahan makanan pada November 2023 mengalami inflasi sebesar 0,29 persen. Tingkat inflasi bahan makanan tahun kalender (November 2023 – Desember 2022) sebesar 4,22 persen dan tingkat inflasi bahan makanan tahun ke tahun (November 2023 terhadap November 2022) sebesar 4,11 persen. 

Perkembangan harga berbagai komoditas pada November 2023 secara umum menunjukkan adanya Penurunan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS di Kabupaten Mimika, pada November 2023 terjadi inflasi sebesar 0,84 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 118,53 persen pada Oktober 2023 menjadi 119,53 persen pada November 2023. Tingkat inflasi tahun kalender (November 2023–Desember 2022) sebesar 3,14 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2023 terhadap November 2022) sebesar 3,86 persen.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,31 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,98 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; kelompok transportasi sebesar 3,81 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,03 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,56 persen. 

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada November 2023, antara lain: angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, cabai merah, kangkung, dan beras. Sementara beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain: ikan kembung, bayam, semen, minyak goreng, dan cabai merah. Pada November 2023 dari 11 kelompok pengeluaran, 7 kelompok memberikan andil/sumbangan inflasi, 2 kelompok memberikan andil deflasi, dan 2 kelompok lainnya tidak memberikan andil terhadap inflasi maupun deflasi di Kota Timika.

Kelompok pengeluaran yang memberikan andil/ sumbangan inflasi, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,31 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,98 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; kelompok transportasi sebesar 3,81 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,03 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,56 persen. 

Kemudian kelompok yang memberikan sumbangan deflasi, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,11; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01 persen. Sementara kelompok yang tidak memberikan andil terhadap inflasi maupun deflasi di Kota Timika, yaitu: informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; dan kelompok pendidikan.

Sementara itu, khusus untuk perkembangan inflasi kelompok bahan makanan (COICOP 1999), Timika mengalami inflasi sebesar 0,29 persen atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 130,17 persen pada Oktober 2023 menjadi 130,55 persen pada November 2023. Inflasi tahun kalender (November 2023-Desember 2022) kelompok bahan makanan sebesar 4,22 persen dan inflasi tahun ke tahun (November 2023 terhadap November 2022) kelompok Bahan Makanan sebesar 4,11 persen. 

Adapun andil kelompok bahan makanan terhadap inflasi secara umum di kota tersebut sebesar 0,1071 persen. (Eka)