Tingkatkan Kualitas Guru, Kemendikdasmen Punya Tiga Program Prioritas
PJ Bupati Mimika Valentinus S Sumito melepaskan balon pada peringatan Hari Guru Nasional ke-79. Foto; Martha/ Papua60detik
PJ Bupati Mimika Valentinus S Sumito melepaskan balon pada peringatan Hari Guru Nasional ke-79. Foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Ratusan guru hadir pada peringatan Hari Guru Nasional ke-79 di halaman Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Jalan poros SP2-SP5, Senin (25/11/2024). Puncak peringatannya dilakukan dengan melepaskan balon ke udara.

Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito yang membaca sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyebut tiga program prioritas dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam upaya berusaha meningkatkan kualitas para guru. 

Program prioritas ini akan dijalankan juga di setiap daerah sesuai petunjuk dari Kemendikdasmen.

Adapun program prioritas tersebut adalah yang pertama pemenuhan kualifikasi guru. Saat ini, terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma IV atau Strata 1. Oleh karena itu, secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1. 

Kedua, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, sosial tetapi juga kewirausahaan dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan. 

Ketiga, Kemendikdasmen berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.

"Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, Kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi,” ujar Valentinus. 

Selain ketiga program prioritas tersebut, Kementerian juga berjanji bakal menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Sebaliknya, guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. 

Terkait dengan pelindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice. (Martha)