TNI-Polri Kawal Pencairan Milyaran Rupiah Dana Yayasan Yu Amako
Sejumlah aparat keamanan TNI-Polri berjaga di depan Bank BRI Budi Utomo. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik
Sejumlah aparat keamanan TNI-Polri berjaga di depan Bank BRI Budi Utomo. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik

Papua60detik - Sebanyak 200 personel gabungan TNI-Polri disiagakan depan Bank BRI Jalan Budi Utomo, Kamis (17/12/2020).

Penjagaan tersebut dilatarbelakangi pencairan dana miliaran rupiah oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Yayasan Yu Amako untuk masyarakat lima kampung (Nawaripi, Koperapoka, Nayaro, Ayuka, dan Timika) atau yang dikenal dengan daerah aliran sungai, kamora, ajkwa, minajerui, dan mawati (Daskam).

Pantauan du lapangan, petugas juga sempat melakukan pengalihan arus lalulintas, kendaraan dari arah Timika Indah, diarahkan ke Jalan Busiri.

"Kami melakukan pengamanan agar memastikan aktifitas masyarakat berjalan lancar," kata Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarajju.

Ia mengatakan, sebelumnya sempat terjadi aksi keributan antar dua kelompok warga akibat informasi tidak benar atau hoax terkait pencairan dana tersebut.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu menyaring sebuah informasi dengan jelas.

"Kemarin sempat ada keributan. Kalau ada informasi harus diperjelas. Jangan langsung dicerna dan menyambung cerita.

Akhirnya banyak orang berkumpul dengan pemahaman keliru kemudian melakukan hal yang merugikan kepentingan umum," pesannya.

Ia menambahkan, aparat keamanan akan memperkuat pengamanan di titik tertentu apabila terjadi hal-hal menonjol.

"Selain di sini, jajaran lainnya juga melakukan monitoring dan patroli untuk melihat situasi apabila ada hal-hal lain," kata Sarajju

Perlu diketahui, masyarakat Suku Kamoro menuntut trust fund atau dana perwalian dari PT Freeport Indonesia (PTFI) segera disalurkan ke rekening Yayasan Yu Amako.

Sebelumnya mereka dijanjikan dana tersebut akan dicairkan pada 15 Desember lalu. Pencairannya terkendala karena terjadi dualisme kepemimpinan.

Setiap tahun, PTFI memberikan uang sejumlah 500 ribu dollar atau sekitar Rp6 hingga 7 miliar ke masyarakat Kamoro di lima kampung. Jelang Natal dan Tahun Baru, warga menuntut pencairan dana tersebut. (Salmawati Bakri)