TPP Lima Guru SLB Mimika Belum Dibayarkan Sejak Juli 2023

- Papua60Detik

Kepala SLB Mimika, Sunardin, foto; Martha/Papua60detik
Kepala SLB Mimika, Sunardin, foto; Martha/Papua60detik

Papua60detik - Hingga saat ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) lima orang guru Sekolah luar Biasa (SLB) Mimika belum dibayarkan dari bulan Juli tahun lalu.

Kepala SLB Mimika, Sunardin mengaku sudah melaporkan hal itu ke Dinas Pendidikan. Namun, respons yang didapat adalah bahwa SLB  secara regulasi berada di bawah naungan pemerintah provinsi.

"Kami sudah ke Dinas Pendidikan, tapi alasannya adalah bahwa TPP itu ranahnya Provinsi. Konsepnya, kami ini pegawai provinsi bukan kabupaten," ujar Sunardin. 

Padahal kata Sunardin, saat ini SK dan database kepegawaian guru SLB sejak tahun 2023 sudah ada di kabupaten.

"Gaji lancar dibayar kabupaten berdasarkan SK peralihan itu, tetapi TPP ini yang belum ada kepastian," tambahnya. 

Menanggapi hal itu, Plt Bupati Mimika, John Rettob menyebut terkait TTP masih dalam proses. Ia mengaku sudah mendapatkan laporan tersebut.

"Ternyata memang ada beberapa hal, kalau SLB, itu tidak sama dengan SMA dan SMK yang dialihkan ke kabupaten. Kalau SLB belum dialihkan ke kabupaten," kata John Rettob saat dikonfirmasi.

Memang gajinya sudah dipindahkan, tetapi status keseluruhan belum. TPP ini juga mestinya dibayar oleh kabupaten tetapi masih ada beberapa proses yang belum rampung. 

"Pemindahan status butuh waktu. Dan saya juga belum tahu kenapa sampai sekarang belum," pungkasnya. (Martha)




Bagikan :