Transfer Dana Otsus Diminta Langsung ke Kabupaten
Papua60detik – Kabupaten di wilayah adat Meepago meminta agar dana Otonomi Khusus (Otsus) langsung ditransfer ke kabupaten tanpa melewati provinsi.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus DPR RI, Selasa (4/5/2021) malam.
"Jadi (permintaan) ke depan birokrasi bisa ditata dengan baik dan dana otsus bisa terserap sampai ke masyarakat dengan jangka waktu yang cukup," kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Pansus DPR RI RUU tentang Perubahan Kedua UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Yan Permenas Mandenas.
Selama ini kata Yan, dana Otsus selalu turun di akhir tahun. Akhirnya tidak terserap maksimal sehingga menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Menanggulangi hal tersebut, masyarakat meminta penyaluran dana Otsus langsung ke kabupaten tanpa perlu singgah di provinsi.
"Jadi dana ini kan turun sekitar Oktober, November, Desember akhirnya serapannya tidak maksimal. Ke depan diharapkan dana ini bisa di transfer langsung ke daerah, sehingga penyerapannya bisa terukur," kata Yan.
Permintaan tersebut menurutnya, masih berupa usulan atau aspirasi yang akan menjadi pertimbangan dalam kajiaj Tim Pansus serta Kementerian Keuangan.
"Naik dan turunnya nilai alokasi anggaran masih bergantung pada kemampuan APBN secara menyeluruh," katanya.
Perhatian utama audiens pada RDP itu adalah masalah kemanana. Tugas Tim Pansus menyambungkan aspirasi itu ke pimpinan TNI-Polri.
"Titik perhatian memang tentang keamanan," ujarnya. (Fachruddin Aji)