Tumpang Tindih Tupoksi, DPRD Mimika Desak Pemkab Restrukturisasi OPD
Papua60detik - Desakan Pemkab Mimika segera merestrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin menguat.
Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Mimika ke Bagian Perekonoamian Setda Mimika, Kamis (15/4/2021), menemukan terjadinya tumpang tindih tugas pokok dan fungsi di sejumlah OPD.
"Kita menyoroti adanya tumpang tindih tupoksi, yang semestinya di OPD A, itu ada juga di B dan OPD lain. Ini kan juga menimbulkan tumpang tindih anggaran," ungkap Ketua Komisi A, DPRD Mimika, Daud Bunga.
Ia mendeasak Pemkab Mimika segera melakukan perampingan OPD tahun ini. Organisasi gemuk seperti saat ini hanya menguras anggaran. Perampingan diperlukan agar OPD kaya fungsi serta manfaat bagi rakyat.
Daud menilai, tumpang tindih yang terjadi kemungkinan sebaggai akibat ego sektoral.
"Satu kegiatan misalnya itu harus jelas substansinya apa dan dikelola siapa. Jangan tiga OPD semua mengerjakan juga, itu kan pemborosan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Ortal, Leonard Kareth mengakui gemuknya postur OPD Pemkab Mimika. Ironisnya, evalusi kelembagaan belum dilakukan karena terbatasnya anggaran. Padahal akibat gemuknya potur OPD justru mengakibatkan pemborosan anggaran.
"Sampai sekarang belum bisa melakukan evaluasi kelembagaan, karena anggaran untuk tahun ini terbatas," katanya saat ditemui di ruangannya kemarin. (Fachruddin Aji)