Usai Dilantik, Pejabat Eselon II Kabupaten Mimika Serah Terima Jabatan
Sejumlah pejabat eselon II yang telah dilantik mengikuti Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di lobi utama Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (28/11/2024). Foto; Martha/ Papua60detik
Sejumlah pejabat eselon II yang telah dilantik mengikuti Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di lobi utama Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (28/11/2024). Foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Sejumlah pejabat eselon II yang telah dilantik pada hari Kamis (21/11/2024) mengikuti acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di lobi utama Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (28/11/2024).

Adapun pejabat yang mengikuti sertijab antara lain:

Marselino Mameyau sebagai Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Adolce Fernanda sebagai Plt Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD

Septinus Timang sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Abraham Kateyau sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung

Jefri Deda sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Jacob Toisutta sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah 

Hermalina W Imbiri sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia

Ananias Faot sebagai Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Yakobus Kareth sebagai Plt Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia

Willem Naa sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Elisabeth Cenawatin sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga. 

Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito dalam sambutannya menyebut bahwa pelantikan dan sertijab yang telah dilaksanakan bukanlah rotasi atau rolling jabatan, melainkan upaya dalam menegakkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang selama ini tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Kabupaten  Mimika. 

"Ada pejabat defenitif yang seharusnya memiliki jabatan, kita kembalikan posisinya sesuai yang ada di database Badan Kepegawaian Negeri maupun KASN. Selain itu ada juga jabatan kosong yang harus diisi. Jadi kita hanya kembalikan sesuai tupoksi masing-masing," ujar Valentinus. 

Valentinus menegaskan, tidak ada transaksi terkait jabatan, tapi karena kompetensi dalam memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Saya berharap kita bisa memikul bersama-sama tugas dan tanggung jawab kita. Mari kita sama-sama menyambut jabatan baru tentunya dengan suasana yang lebih harmonis," pungkasnya. (Martha)