Usai Diperiksa Pejabat Karantina, Tiga Ekor Ayam Berlayar ke Bau-Bau
Pejabat karantina Timika periksa ayam. Foto: KP Timika
Pejabat karantina Timika periksa ayam. Foto: KP Timika

Papua60detik – Pejabat Karantina Timika wilayah kerja Pelabuhan Pomako, melakukan pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel darah terhadap tiga ekor ayam, Rabu (11/10/2023). 

Dalam pemeriksaan, petugas melakukan pengambilan sampel sebagai syarat awal untuk dapat di lalulintaskan.

Pengambilan tiga sampel darah ayam bertujuan untuk mendeteksi keberadaan virus Avian Influenza (AI) yang dapat membahayakan ekonomi masyarakat serta mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Rencananya ayam tersebut  akan dikirim pemiliknya menggunakan kapal laut menuju Bau-bau, Sulawesi Tenggara.

Paramedik Karantina Hewan Legawijaya mengatakan bahwa sampel yang telah diambil itu selanjutnya akan diuji terlebih dahulu di Laboratorium Karantina Pertanian Timika. 

"Jika hasilnya negatif dan seluruh dokumen pendukung lengkap sesuai surat rekomendasi dari dinas dan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan), maka akan diterbitkan sertifikat kesehatan hewan (KH-11)," terangnya. 

Masyarakat diimbau agar melapor kepada pejabat karantina jika ingin melalulintaskan hewan, tumbuhan beserta produk turunannya. (Eka)