Usai Ditangkap KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Diterbangkan ke Jakarta
Papua60detik - Tersangka dugaan korupsi pembangunan gereja Mile 32, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng telah diberangkatkan ke Jakarta, Kamis (8/9/2022) setelah sebelumnya ditangkap di Jayapura, Rabu (7/92022) kemarin.
Membenarkan hal tersebut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa, setiba di Jakarta, Eltinus akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Pagi ini Bupati Mimika dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK," ujarnya saat dikonfirmasi Papua60detik, Kamis siang.
"Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan perkembangan perkara ini segera kami akan sampaikan setelahnya," ujarnya menambahkan.
Ia mengatakan, penjemputan paksa oleh tim penyidik KPK lantaran tersangka tidak kooperatif selama proses penyidikan perkara.
"KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan, namun pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 tidak hadir dalam pemeriksaan," kata Ali.
Sekedar diketahui Eltinus Omaleng yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Mimika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan gereja di Mile 32, Kabupaten Mimika.
Beberapa waktu lalu, Eltinus sempat mengajukan praperadilan atas status dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja upaya praperadilan Eltinus itu kandas karena ditolak hakim. Penetapan tersangka terhadap Eltinus disebut hakim sudah sesuai aturan. (Amma)