Utang, Pandemi dan Pengungsi Jadi Soroton di Pembahasan RAPBD 2021
Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2021, Jumat (11/12/2020) di Gedung DPRD Mimika. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2021, Jumat (11/12/2020) di Gedung DPRD Mimika. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Fraksi PDIP tidak sependapat dengan keputusan pemerintah daerah yang akan meminjam kepada Bank Papua untuk menutupi utang pemerintah daerah karena adanya salah pembayaran kepada kontraktor.

"Semestinya nilai bayarnya sesuai dengan hasil relokasi anggaran akibat pandemi covid-19 sebagaimana hasil evaluasi APBDP di Provinsi Papua agar tidak ada lagi pinjaman di Bank Papua," kata Yulian Salossa mewakili Fraksi PDIP meyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2021, Jumat (11/12/2020) di Gedung DPRD Mimika.

Selain menyoroti soal utang, Fraksi PDIP juga berpendapat postur anggaran tahun 2021 seharusnya fokus untuk memulihkan ekonomi dari dampak pandemi covid-19 bukan lebih kepada hal-hal yang tidak prioritas seperti pembangunan infrastruktur yang hanya dipusatkan di kota.

Pemerintah diminta fokus kepada sektor yang menyentuh langsung pemulihan ekonomi, penanganan dan penanggulangan covid-19, sektor pendidikan dan kesehatan.

"Banyak  OPD terkait yang semestinya bersentuhan langsung dengan program pemulihan ekonomi dan penanganan serta pencegahan pandemi malah tidak mendapatkan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan," kata Solossa.

Ia meminta pemerintah daerah lebih memperhatikan sektor pendidikan sebagai salah satu program prioritas pemerintah pusat dengan memberikan bantuan kepada sekolah jenjang SMA-SMK berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda).

Pasalnya, semua SMA-SMK di Mimika pernah menerima bantuan itu sebelum peralihan kewenangan ke tingkat provinsi.

Sementara itu, Fraksi Mimika Bangkit menyoroti langkah pemerintah terhadap ribuan warga yang dari Tembagapura yang mengungsi ke Kota Timika sejak Maret 2020 lalu. Pemerintah diminta segera mengupayakan pengungsi dari Tembagapura dapat kembali ke kampung mereka.

"Sementara ini sebagian besar ditampung di Jayanti atau kampung Mimika Gunung. Kalau pemerintah beralasan tidak ada dana, segera upayakan untuk mereka pulang ke Tembagapura," kata Ketua Fraksi Mimika Bangkit, Leonardus Kocu dalam pandangan umumnya. (Fachruddin Aji)