Viral Taksi Gelap Tembagapura, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Bentuk Pansus

- Papua60Detik

Hearing Tahap II DPRK Mimika bersama Dinas Perhubungan Mimika, perwakilan PTFI (Government Relations), Kadistrik Tembagapura, TNI-Polri, serta perwakilan masyarakat Waa Banti, Rabu (17/9/2025). Foto: Faris/ Papua60detik
Hearing Tahap II DPRK Mimika bersama Dinas Perhubungan Mimika, perwakilan PTFI (Government Relations), Kadistrik Tembagapura, TNI-Polri, serta perwakilan masyarakat Waa Banti, Rabu (17/9/2025). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik – Komisi IV DPRK Mimika menegaskan kesiapannya mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan transportasi di Distrik Tembagapura. Hal ini mencuat dalam Hearing Tahap II DPRK Mimika bersama Dinas Perhubungan Mimika, perwakilan PT Freeport Indonesia (Government Relations), Kadistrik Tembagapura, TNI-Polri, serta perwakilan masyarakat Waa Banti, Rabu (17/9/2025).

Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu membahas viralnya praktik 'taksi gelap' di Tembagapura beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, masyarakat dan DPRK menegaskan perlunya kehadiran Department Community Development PT Freeport Indonesia untuk menjelaskan langsung keluhan warga terkait layanan transportasi bagi dua kampung di Distrik Tembagapura.

Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus B Mom, menegaskan pihaknya akan mendorong pembentukan Pansus jika pada pertemuan ketiga nanti pihak Community Development PT Freeport Indonesia kembali tidak hadir.

“Pertemuan RDP kedua ini ditunda karena tidak hadirnya Department Community Development. Kita putuskan rapat ini ditunda untuk beberapa hari ke depan. Jika pada pertemuan ketiga nanti mereka tetap tidak hadir, kami di DPRK akan dorong pembentukan Pansus yang khusus membahas persoalan transportasi dan lainnya di Tembagapura,” ujar Elinus.


Menurutnya, pembentukan Pansus penting dilakukan mengingat selama ini PT Freeport Indonesia memang banyak memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, namun ada sejumlah hal yang terlewat, terutama terkait sarana dan prasarana transportasi masyarakat di Distrik Tembagapura, khususnya di Kampung Waa Banti.

“Dengan undangan berikutnya, kami berharap Freeport hadir, khususnya perwakilan dari divisi Community Development. Mereka harus memberi penjelasan mengapa fasilitas transportasi masyarakat dihentikan atau ditiadakan selama ini,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Senior Vice President (SVP) Community Relations PTFI Nathan Kum mengatakan pihaknya menghormati undangan dari DPRK dan perwakilan masyarakat. Perwakilan PTFI hadir dalam pertemuan dan mencatat setiap masukan dari semua pihak.

Saat ini jajaran pimpinan dan segenap sumber daya sedang berfokus pada upaya penyelamatan rekan-rekan kami yang terdampak insiden luncuran material basah di area operasional. 

Layanan transportasi darat untuk masyarakat Banti dan sekitarnya tetap berjalan sesuai permohonan seperti kegiatan sekolah, acara gereja, acara adat, maupun kedukaan. Untuk pelayanan kesehatan, PTFI bekerja sama dengan RS Waa Banti menyiapkan dua kendaraan ambulans untuk melayani pasien yang mesti dirujuk ke dataran rendah/Timika. Kami tegaskan perusahaan tidak memfasilitasi transportasi pendulang dari dataran rendah ke dataran tinggi. Karena mendulang merupakan kegiatan ilegal.

Bus reguler dua kali seminggu yang sebelumnya ada kini sedang uji coba di terminal khusus baru di Mile Post 34 Timika. Jika sudah siap, layanan untuk masyarakat Banti dan sekitarnya bisa dilakukan kembali secara reguler..

Isu transportasi di Tembagapura sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah viral video warga yang harus membayar jutaan rupiah untuk turun dari Tembagapura ke Timika. (Faris)




Bagikan :