Warga Merauke Kini Bisa Bayar Pajak dan Retribusi Daerah Secara Non Tunai
Bupati Merauke Romanus Mbaraka melaunching ETPD di halaman Kantor Bapenda Merauke, Sabtu (19/11/2022). Foto: Ami/ Papua60detik
Bupati Merauke Romanus Mbaraka melaunching ETPD di halaman Kantor Bapenda Merauke, Sabtu (19/11/2022). Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Bupati Merauke Romanus Mbaraka melaunching elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) digitalisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah, di halaman Kantor Bapenda Merauke, Sabtu (19/11/2022).

Launching ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemda Merauke dengan PT BRI, PT BNI dan PT POS Indonesia.

Romanus mengajak warga Merauke mulai melakukan transaksi digital dan tidak menggunakan uang cash lagi. Selain lebih aman, transaksi digital lebih efisien dan efektif sesuai tuntutan zaman.

Kepala Badan Pendapatan Dearah  Kabupaten Merauke Majinur mengatakan, ETPD ini merupakan upaya mewujudkan peningkatan tata kelola keuangan berbasis elektronisasi transaksi non tunai dan digitalisasi Pemerintah Kabupaten Merauke.

Saat launching, dilaksanakan pemutaran video simulasi pemungutan retribusi parkir tepi jalan umum, simulasi pembayaran PBB, pembayaran pajak hotel dan restoran via Bank Papua, simulasi pembayaran PBB via Kantor Pos. (Ami)