Warga Protes Pembangunan Pagar RSUD Mimika, Anton: Pemenuhan Standar Rumah Sakit
Selasa, 01 Agustus 2023 - 17:41 WIT - Papua60Detik
64c8c55078441.jpg)
Papua60detik - Pembangunan Pagar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika mendapat penolakan oleh sejumlah warga RT 02 Kampung Mawokou Jaya Distrik Wania. Warga beralasan pagar itu menutupi kios tempat mereka mencari nafkah.
Sebagai bentuk penolakan, warga memasang spanduk di pagar RSUD. bertuliskan, "Stop!!! Pembangunan Pagar di Sepanjang Jalan Masuk Depan Kios Sebab Menutup Mata Pencaharian Kami".
Menanggapi aksi warga itu, Direktur RSUD Mimika Antonius Pasulu mengatakan penggunaan jalur yang dilalui oleh warga RT 02 itu adalah jalur emergency. Jalur tersebut katanya, digunakan oleh seluruh masyarakat untuk mengakses Instalasi Rawat Darurat (IRD).
"Tugas kami (RSUD) memastikan kenyamanan, keamanan masyarakat yang mengakses jalan tersebut," ujar Anton, Selasa (1/8/2023).
Ia mengatakan, penggunaan jalur RSUD oleh warga RT 02 tersebut sudah dimulai sejak rumah sakit berdiri yaitu pada 2008.
"Saat itu kita pahami warga RT 02 tidak memiliki akses untuk ke Jalan Poros Yos Sudarso, jadi satu-satunya yang bisa dilalui yaitu jalur RSUD tersebut," kata dia.
Sehingga pada tahun 2022 melalui Dinas PUPR Mimika pihaknya mengusulkan untuk dibuatkan jalan dan jembatan buat warga RT 02.
"Dibuatkanlah jalan aspal dan jembatan. Dan sudah bisa digunakan di Desember 2022 lalu oleh warga RT 02. Karena akses ini sudah bisa dilalui oleh warga berarti saya harus sudah menutup akses jalur RSUD tersebut," jelasnya.
"Tentu langkah sosialisasi kepada warga RT 02 ini sudah kami lakukan juga di tahun lalu pada kegiatan konsultasi publik pada saat penyusunan Amdal rumah sakit, itu mereka kami undang, kepala kampung juga hadir dan juga tokoh masyarakat setempat. Itu pertemuan pertama. Pertemuan Kedua kami lakukan 29 Juli kemarin dan kami juga hadirkan kepala kampung dan ketua RT 02, dan beberapa warga," sambungnya.
Pada pertemuan itu, Anton mengaku telah menjelaskan dan menyampaikan bahwa warga RT telah dibuatkan jalan dan jembatan yang merupakan akses mereka ke Jalan Poros Yos Sudarso.
Ia mengaku sering timbul kendala ketika ambulans yang sedang membawa pasien ke IRD berpapasan dengan warga RT 02 yang melintas di jalur tersebut.
"Jadi hambatan ini sudah sering terjadi beberapa tahun belakangan ini, pada saat warga melintas tiba-tiba ambulans lewat hingga rem mendadak dan hampir menabrak. Artinya, bukan sengaja kita menutup itu, tapi dalam hal pemenuhan standar rumah sakit. Tentu dalam standar ini kajiannya sudah dilihat untuk menghindari potensi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan terhambatnya pasien dibawa ke IRD," terangnya.
"Bukan hanya warga, ternak juga masuk, itukan masalah tersendiri yang jelas pemenuhan standar tidak tercapai jika hal itu terjadi," sambungnya.
Ia mengatakan, pangkal soal sebenarnya ada pada seorang warga yang menuntut kompensasi berupa ganti rugi. Pihak RSUD Mimika bertahan pada regulasi yang tidak mengatur soal ganti rugi.
"Pada prinsipnya kami melakukan pemagaran tetap berpedoman pada aturan dan sudah melakukan langkah-langkah solutif tentunya. Dengan berdialog dan mengakomodir jalan aspal dan jembatan buat warga RT 02. Kemudian pemagaran yang dilakukan adalah untuk kepentingan seluruh warga masyarakat Mimika," tutupnya. (Eka)