DPRK Puncak Tetapkan Tata Tertib, Fraksi dan AKD
Rapat Paripurna penetapan Tata Tertib, Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Puncak di Timika, Selasa (22/4/2025) Foto: Faris/ Papua60detik
Rapat Paripurna penetapan Tata Tertib, Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Puncak di Timika, Selasa (22/4/2025) Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak periode 2024–2029 menggelar rapat paripurna penetapan tata tertib, fraksi, kelompok khusus dan alat kelengkapan dewan di Timika Selasa (22/4/2025).

Paripurna tersebut sekaligus menetapkan Munir Murib sebagai Wakil Ketua III DPRK Puncak melalui mekanisme pengangkatan, berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Tengah.

Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni menekankan pentingnya konsolidasi kelembagaan untuk mendukung fungsi legislatif dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah. Ia berharap penetapan struktur ini menjadi momentum awal memperkuat kerja pengawasan dan pelayanan publik, khususnya dalam sektor pendidikan yang dinilai mengalami kemunduran.

“Untuk pimpinan komisi di bidang pendidikan bekerja sama dengan pemerintah karena pendidikan ini pekerjaan rumah bersama. Karena 10 tahun ini kita telah gagal, ke depan kami tidak mau gagal lagi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti buruknya kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Puncak yang terlihat dari banyaknya sekolah dasar yang tidak beroperasi, kurangnya guru, dan rendahnya kemampuan baca tulis anak usia sekolah.

“Salah satunya adalah pendidikan dasar dan menengah secara kuantitas dan kualitas menunjukkan angka yang rendah. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya sekolah dasar yang tidak beroperasi, sedikitnya guru, serta rendahnya kemampuan baca tulis anak usia sekolah,” ujarnya.

Susunan Fraksi DPRK Puncak 2024–2029

Fraksi Puncak Perubahan (Koalisi Gerindra, Nasdem, Golkar, PKN, Garuda, PAN): Ketua: Mandelus Tabuni, Wakil Ketua: Yulianus Tinal, Sekretaris: Nopinus Ginal, Anggota: Lukius Newegalen, Mindena Murib, Yowena Murib, Etap Tabuni, Thomas Tabuni, Yorinus Wakerkwa, Negro Wanimbo

Fraksi Persatuan Damai (Koalisi Hanura, Perindo, Gelora, PSI, PDIP): Ketua: Naomi E. Wafom, Wakil Ketua: Yamok Dobenggen, Sekretaris: Es Tabuni, Anggota: Tanius Kulua, Yos Murib, Talius Tabuni, Yunius Waker

Fraksi Demokrasi Keadilan (Koalisi Ummat, Demokrat, PKS, PPP): Ketua: Penius Karihota, Wakil Ketua: Peanus Alom, Sekretaris: Yorinus Murib, Anggota: Soni Wandikbo, Edi Yolemal, Namun Wonda, Perius D. Wonda

Komisi DPRK Puncak

Komisi I membidangi Politik, Hukum dan Pemerintahan: Ketua: Perius Denilson Wonda, Wakil Ketua: Namun Wonda, Sekretaris: Yorinus M. Kogoya, Anggota: Soni Wandikbo, Peanus Alom, Penius Karihota, Edi Yolemal, Dekius Usa, Manir Murib, Diles Wonda

Komisi II bidangi Ekonomi, Keuangan dan Sosial Budaya: Ketua: Etap Tabuni, Wakil Ketua: Yowena Murib, Sekretaris: Mandelus Tabuni, Anggota: Yorinus Wakerkwa, Yulianus Tinal, Lukius Newegalen, Melince Magai, Midena Murib, Eliana Labene, Nopinus Ginal, Jakson Agabal

Komisi III membidangi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat: Ketua: Talius Tabuni, Wakil Ketua: Tanius Kulua, Sekretaris: Yos Murib, Anggota: Naomi Elisabet Wafom, Es Tabuni, Yamok Dobenggen, Yanius Waker

Alat Kelengkapan DPRK Puncak:

Badan Musyawarah Daerah: Ketua: Thomas Tabuni, Wakil Ketua: Negro Wanimbo, Sekretaris: Leonard A. Hehamahwa

Kelompok Khusus (Poksus): Ketua: Dekius Usa, Wakil: Jakson Agabal, Sekretaris: Melince Magai

Badan Anggaran: Ketua: Thomas Tabuni, Wakil: Negro Wanimbo, Sekretaris: Leonard A. Hehamahwa

Badan Pembentukan Peraturan Daerah:  Ketua: Thomas Tabuni, Wakil: Jackson Magal Sekretaris: Leonard Hehamahwa

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Puncak, Leonard Anthony Hehamahwa, menyampaikan usai penetapan ini, seluruh anggota DPRK akan kembali ke wilayah Kabupaten Puncak guna menjalankan tugas dan fungsi mereka..

“Usai penetapan ini, anggota DPRK Puncak akan dijadwalkan kembali ke Puncak untuk melaksanakan program-programnya dalam hal pengawasan,” ujarnya. (Faris)