DPRK Puncak Tetapkan Tata Tertib, Fraksi dan AKD
Papua60detik – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak periode 2024–2029 menggelar rapat paripurna penetapan tata tertib, fraksi, kelompok khusus dan alat kelengkapan dewan di Timika Selasa (22/4/2025).
Paripurna tersebut sekaligus menetapkan Munir Murib sebagai Wakil Ketua III DPRK Puncak melalui mekanisme pengangkatan, berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Tengah.
Baca Juga: RSUD Mimika Bakal Tambah Gedung Baru
Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni menekankan pentingnya konsolidasi kelembagaan untuk mendukung fungsi legislatif dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah. Ia berharap penetapan struktur ini menjadi momentum awal memperkuat kerja pengawasan dan pelayanan publik, khususnya dalam sektor pendidikan yang dinilai mengalami kemunduran.
“Untuk pimpinan komisi di bidang pendidikan bekerja sama dengan pemerintah karena pendidikan ini pekerjaan rumah bersama. Karena 10 tahun ini kita telah gagal, ke depan kami tidak mau gagal lagi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti buruknya kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Puncak yang terlihat dari banyaknya sekolah dasar yang tidak beroperasi, kurangnya guru, dan rendahnya kemampuan baca tulis anak usia sekolah.
“Salah satunya adalah pendidikan dasar dan menengah secara kuantitas dan kualitas menunjukkan angka yang rendah. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya sekolah dasar yang tidak beroperasi, sedikitnya guru, serta rendahnya kemampuan baca tulis anak usia sekolah,” ujarnya.
Susunan Fraksi DPRK Puncak 2024–2029
Fraksi Puncak Perubahan (Koalisi Gerindra, Nasdem, Golkar, PKN, Garuda, PAN): Ketua: Mandelus Tabuni, Wakil Ketua: Yulianus Tinal, Sekretaris: Nopinus Ginal, Anggota: Lukius Newegalen, Mindena Murib, Yowena Murib, Etap Tabuni, Thomas Tabuni, Yorinus Wakerkwa, Negro Wanimbo
Fraksi Persatuan Damai (Koalisi Hanura, Perindo, Gelora, PSI, PDIP): Ketua: Naomi E. Wafom, Wakil Ketua: Yamok Dobenggen, Sekretaris: Es Tabuni, Anggota: Tanius Kulua, Yos Murib, Talius Tabuni, Yunius Waker
Fraksi Demokrasi Keadilan (Koalisi Ummat, Demokrat, PKS, PPP): Ketua: Penius Karihota, Wakil Ketua: Peanus Alom, Sekretaris: Yorinus Murib, Anggota: Soni Wandikbo, Edi Yolemal, Namun Wonda, Perius D. Wonda
Komisi DPRK Puncak
Komisi I membidangi Politik, Hukum dan Pemerintahan: Ketua: Perius Denilson Wonda, Wakil Ketua: Namun Wonda, Sekretaris: Yorinus M. Kogoya, Anggota: Soni Wandikbo, Peanus Alom, Penius Karihota, Edi Yolemal, Dekius Usa, Manir Murib, Diles Wonda
Komisi II bidangi Ekonomi, Keuangan dan Sosial Budaya: Ketua: Etap Tabuni, Wakil Ketua: Yowena Murib, Sekretaris: Mandelus Tabuni, Anggota: Yorinus Wakerkwa, Yulianus Tinal, Lukius Newegalen, Melince Magai, Midena Murib, Eliana Labene, Nopinus Ginal, Jakson Agabal
Komisi III membidangi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat: Ketua: Talius Tabuni, Wakil Ketua: Tanius Kulua, Sekretaris: Yos Murib, Anggota: Naomi Elisabet Wafom, Es Tabuni, Yamok Dobenggen, Yanius Waker
Alat Kelengkapan DPRK Puncak:
Badan Musyawarah Daerah: Ketua: Thomas Tabuni, Wakil Ketua: Negro Wanimbo, Sekretaris: Leonard A. Hehamahwa
Kelompok Khusus (Poksus): Ketua: Dekius Usa, Wakil: Jakson Agabal, Sekretaris: Melince Magai
Badan Anggaran: Ketua: Thomas Tabuni, Wakil: Negro Wanimbo, Sekretaris: Leonard A. Hehamahwa
Badan Pembentukan Peraturan Daerah: Ketua: Thomas Tabuni, Wakil: Jackson Magal Sekretaris: Leonard Hehamahwa
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Puncak, Leonard Anthony Hehamahwa, menyampaikan usai penetapan ini, seluruh anggota DPRK akan kembali ke wilayah Kabupaten Puncak guna menjalankan tugas dan fungsi mereka..
“Usai penetapan ini, anggota DPRK Puncak akan dijadwalkan kembali ke Puncak untuk melaksanakan program-programnya dalam hal pengawasan,” ujarnya. (Faris)