Wartawan Timika Diskusikan Hoaks & Etika Jurnalistik Bareng Dewan Pers
Dinas Komunikasi dan Informatika Mimika gelar dialog bersama Wartawan dan Dewan Pers. Foto; Martha/ Papua60detik
Dinas Komunikasi dan Informatika Mimika gelar dialog bersama Wartawan dan Dewan Pers. Foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Wartawan dari berbagai media di Timika diskusi bersama Dewan Pers dengan topik, 'Berita Hoaks dan Etika Jurnalistik', Kamis (14/11/2024).

Diskusi yang digelar Dinas Komunikasi dan  Informatika itu menghadirkan Tenaga Ahli Dewan Pers, Suprapto Sastro Atmojo.

Ia menyebut berita hoaks biasanya muncul jelang peristiwa politik besar seperti Pemilu dan Pilkada. Sebab itu, ketika jurnalis  dapat sebuah informasi maka penting mengonfirmasi dan memverifikasinya. 

Melakukan check and recheck sebelum menerbitkan berita ke masyarakat adalah salah satu prinsip yang harus dipegang seorang jurnalis. Hal itu sebagai upaya untuk memperjelas informasi dengan cara mencocokkan kembali kebenaran suatu berita, dokumen dan lainnya. 

"Ketika kita mendapatkan informasi, maka kita jangan langsung tulis. Kita harus lakukan chek and rechek. Cek lagi, verifikasi lagi, betul tidak informasi yang kita dapat," ujar Suprapto. 

Ia menegaskan, profesi jurnalis punya kode etik. Konfirmasi kepada narasumber atau lembaga atau siapapun yang disebutkan dalam suatu berita adalah cara seorang jurnalis dalam menyampaikan berita berimbang. 

Seorang jurnalis katanya mesti selalu skeptis terhadap informasi apapun. Bersikap skeptis, chek rechek dan verifikasi informasi adalah cara kerja jurnalis menghindari hoaks.

"Dalam sebuah peristiwa harus timbul perasaan jangan-jangan itu bohongan, jangan-jangan itu tidak sesuai aturan, makanya itu yang perlu kita verifikasi. Kita juga jangan mau disesatkan dan digunakan siapapun untuk kepentingan tertentu yang menjatuhkan nama pihak lain," jelasnya. (Martha)