Waspada Kasus Campak di Mimika, Kasusnya Lagi Naik
Kadinkes Kabupaten Mimika Reynold Ubra. Foto: Faris/ Papua60detik
Kadinkes Kabupaten Mimika Reynold Ubra. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan 12 provinsi di Indonesia sudah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus campak.

Menurut data yang dirilis Kemenkes, di wilayah Provinsi Papua yang terjadi KLB Campak adalah Kabupaten Mimika.

Namun, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengaku belum ada keputusan penetapan kasus campak di Mimika sebagai KLB.

"Saat ini kami belum nyatakan itu KLB hanya peningkatan kasus. Setiap tahun terjadi kasus kok, tiap minggu dan itu terjadi pada anak-anak yang belum imunisasi," kata Reynold, Senin (30/1/2023).

Dinkes Mimika mencatat, Juni sampai Desember 2022  sudah ditemukan 38 kasus campak. Reynold mengatakan, persentase kasusnya paling banyak terjadi pada anak-anak yang belum diimunisasi.

"Kasus campak terjadi lebih banyak 99 persen pada anak-anak yang belum pernah diimunisasi dibandingkan yang sudah imunisasi dari  38 kasus yang terhitung dari Juni sampai Desember," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi terus meningkatnya kasus, Dinkes membuka pos pelayanan vaksinasi atau imunisasi campak di beberapa Puskesmas.

"Solusinya pertama sekarang ini sudah membuka buka pos pos pelayanan vaksinasi untuk campak, silakan orang tua yang anaknya belum imunisasi campak, mulai 9 bulan sampai 15 tahun," kata Reynold.

Ia berharap kesadaran masyarakat khususnya orang tua agar segera mengantarkan anaknya yang belum diimunisasi ke Puskesmas terdekat.

"Bahkan sampai hari ini ada orang tua yang masih menolak anaknya diimunisasi, tetapi itu tantangan dan kita akan terus mengedukasi," pungkas Reynold. (Faris)