Waspada Virus ASF, Pemkab Mimika Larang Daging Babi dari 5 Kabupaten ini
Babi. Foto: Mark Stebnicky - Pexels.com
Babi. Foto: Mark Stebnicky - Pexels.com

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika Secara resmi melarang warga membawa produk daging babi baik segar maupun olahan dari lima kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kebijakan itu menyusul meningkatnya jumlah kasus African Swine Fever (ASF) atau virus babi Afrika di Provinsi Sulawesi Selatan.

Adapun lima kabupaten yang dimaksud antara lain Kabupaten Gowa, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwuk Timur dan Kabupaten Luwuk Utara. 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak & keswan) drh Sabelina Fitriani mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan surat instruksi dan telah menyurat ke Karantina Makassar dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk mencegah masuknya produk olahan daging babi dari daerah-daerah yang telah terkonfirmasi virus ASF

"Baik produk segar ataupun olahan tidak boleh masuk.  Kan sudah ada instruksi waktu itu, sekarang kita hanya mengingatkan kembali menjaga Mimika tetap bebas demam babi Afrika," katanya saat ditemui dikantornya, Selasa (26/6/2023).

Balai veteriner Maros mencatat kurang lebih angka kematian akibat ASF telah mencapai 10.000 ekor. 

Sabelina berharap kesadaran dari masyarakat terkait virus ini karena sangat berbahaya dan berdampak bagi ternak babi di Mimika 

"Ini harus dengan kesadaran yang tinggi sekali karena kalau sudah masuk Papua atau Timika khususnya yang terdampak itu kita punya masyarakat peternak babi. Saat sudah masuk dia mortalitasnya hampir 100 persen. Jadi nanti akan habis banyak dari 10 ekor dalam kandang bisa tersisa 1 ekor jadi memang kesadaran kita," katanya. 

Sabelina mengatakan, sampai saat ini belum ada vaksin untuk virus ini sehingga ia berharap masyarakat peternak babi di Mimika dapat secara rutin membersihkan kandang serta memberikan makan bergizi ke ternak babinya.

"Yang terakhir adalah membatasi orang yang masuk ke dalam kandang karena berpotensi membawa virus kepada ternak babi," pungkasnya (Faris)