YLBH Papua Tengah Resmi Diluncurkan
Pengurus YLBH Papua Tengah usai launching, Rabu (21/12/2022). Foto: Faris/Papua60detik
Pengurus YLBH Papua Tengah usai launching, Rabu (21/12/2022). Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah resmi diluncurkan pada hari Rabu (21/12/2022) di Pua-pua Cafe, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah. 

YLBH beranggota sebanyak 42 orang. Yoseph Temorubun menjabat sebagai direktur dan Simon Viktor Rahanyaan selaku wakil direktur.

Yoseph Temorubun mengatakan tujuan dibentuknya YLBH adalah membantu penanganan perkara pro bono.

Berdasarkan pengalamannya, menangani perkara, jumlah kasus pidana maupun perdata di Timika dalam satu tahun cukup banyak. Sementara jumlah lawyer begitu sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Timika. 

"Oleh karena itu, kami merasa terpanggil untuk membentuk YLBH Papua Tengah ini dengan tujuan untuk penanganan perkara pro bono," ujarnya. 

Pro bono adalah pelayanan hukum untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.

"Kami membantu masyarakat secara umum tanpa melihat latar belakang dia. Jadi, itu tujuan pertama. Tujuan kedua adalah kami akan melakukan beberapa program kerja yang meliputi sosialisasi tentang hukum dan MoU dengan beberapa instansi," katanya. 

Terkait dengan sosialisasi, Yoseph menjelaskan akan lebih banyak kepada masyarakat akar rumput di tingkat kelurahan dan distrik.

"Kami progresnya ke sana karena rata-rata penanganan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat secara pribadi itu begitu tinggi. Karena orang kan tidak memahami apa yang dia lakukan dan implikasi hukum apa yang dia terima, sehingga itu kami konsen untuk ke depannya kami lakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat sehingga mereka bisa memahami," jelasnya. 

YLBH Papua Tengah katanyaz bakal MoU dengan instansi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan agar segala penanganan perkara pro bono bisa langsung ditujukan ke YLBH Papua Tengah. 

"Selain itu, sebagai mitra pemerintah, kami juga berharap bahwa kegiatan-kegiatan pemerintah daerah yang sifatnya sosialisasi juga melibatkan kami untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat," tuturnya. 

Di samping MoU dengan beberapa instansi di atas, YLBH Papua Tengah pun bakal bekerja sama dengan lembaga adat dua suku besar di Mimika, yakni Lemasko dan Lemasa. 

"Kami juga punya program melakukan diskusi secara rutin dimana kami membahas update masalah masalah yang menjadi konsumsi publik. Harapannya program-program yang kami canangkan ini dapat membantu pemerintah dan kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas di Timika," pungkasnya. (Faris)