Dana Bansos Penanganan Bencana pun Mereka Gasak
Papua60detik - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kementerian Sosial pada Jumat dan Sabtu kemarin.
Penangkapan ini terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi covid-19.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Mereka yang ditangkap beserta uang sekitar Rp14,5 Miliar langsung dibawa ke Gedung KPK.
Hasil penyidikan dari OTT tersebut, KPK kemudian menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Empat orang lainnya yang juga menjadi tersangka yakni Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM dan Harry Sidabuke. Dua nama terakhir dari pihak swasta sebagai pemberi suap.
Menanggapi kasus ini Presiden RI, Joko Widodo mengatakan sudah mengingatkan sejak awal kepada jajaran kabinetnya tidak melakukan tindak pidana korupsi. Termasuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi.
Jokowi mengaku telah berulang kali mengingatkan kepada pejabat negara baik itu menteri gubernur, bupati walikota dan semua pejabat untuk berhati-hati menggunakan APBD dan APBN.
"Itu uang rakyat, apalagi ini terkait bansos dalam rangka penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan rakyat," kata Jokowi seperti dikutip dari Channel Youtube Sekretariat Presiden.
Menkopolhukam RI, Mahfud MD juga bereaksi terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemensos ini. Di insta storynya, Mahfud menegaskan, pemerintah mendukung langkah KPK menangkap dan memburu para koruptor di institusi-institusi pemerintah termasuk di Kemensos, KKP, OTT Pemda dan lain-lain.
"Sejak awal Presiden sudah meminta agar KPK, Kejagung dan Polri tidak rikuh memerangi korupsi asalkan benar dan profesional. Bravo KPK," tulis Mahfud. (Burhan)