Dextro Beredar Lagi di Timika
Papua60detik - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Mimika kembali menemukan obat dextromethorphan yang peredarannya sudah dilarang sejak tahun 2013 lalu.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Obat yang seharusnya digunakan untuk mengobati batuk akibat pilek dan flu ini justru disalah gunakan oleh sebagai masyarakat untuk mabuk dan nge-fly. Digunakan tanpa resep dokter atau dosisnya tanpa terkontrol.
“Jadi obat ini sebenarnya adalah obat batuk. Tapi disalahgunakan masyarakat untuk mabuk. Kalau untuk mabuk berarti sekali minum kadang mereka minum 10 tablet bahkan bisa lebih. Nah ini yang bahaya. Harusnya obat itu diberikan berdasarkan resep dokter. Jadi dokter bisa tahu dosisnya berapa,” kata Kepala Loka POM Mimika, Lukas Dosonugroho kepada Papua60detik, Jumat (30/4/2021).
Ia mengatakan obat yang tidak memiliki izin edar ini ditemukan di salah satu toko beberapa waktu yang lalu.
Sayangnya, Lukas enggan menyebut nama toko dan pemiliknya.
“Pemiliknya sudah kita tangkap. Nanti kita akan konferensi pers terkait ini. Masih dalam proses pengembangan,” katanya kepada Papua60detik, Jumat (30/4/2021).
Ia mengaku Loka POM sudah seringkali mensosialisasikan terkait bahaya penyalahgunaannya yakni bisa membuat penggunanya berhalusinasi, serta dapat menyebabkan keracunan yang mengarah pada kematian. Dan pelaku mengetahui hal itu.
“Jadi obat ini sebenarnya sudah tidak ada lagi di Indonesia. Tapi nyatanya masih ada karena kemungkinan ada yang memproduksi secara ilegal. Kemudian ada juga yang mendatangkan dari negara-negara tetangga. Kalau di negara-negara tetangga obat ini tidak disalahgunakan, jadi masih dijual di sana,” ungkapnya.
Penemuan obat yang lebih dikenal dextro atau DMP di Timika sudah sudah sejak Tahun 2019 dan 2020 lalu. Pelaku di tahun 2019 sudah ditangkap, namun kasusnya dihentikan karena pelaku meninggal dunia. Sementara untuk pelaku di 2020 belum tertangkap hingga kini.
“Mereka pemakai juga. Mereka pengedar. Nanti tugas kami Loka POM melakukan sosialisasi lewat media. Kami juga akan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah,” tutupnya. (Anti Patabang)