Hampir Setiap Hari Polisi di Timika Dapat Laporan KDRT
Papua60detik - Polsek Mimika Baru hampir setiap hari menerima laporan mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meski tidak menyebut jumlah pasti laporan KDRT, Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda Rumthe Yongki Ateng mengatakan, kebanyakan penyelesaiannya dengan mediasi setelah ada persetujuan dari kedua belah pihak.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
"Kalau misalnya jalan mediasi diterima kedua belah pihak, kita buatkan surat pernyataan untuk kedua belah pihak agar tidak terjadi hal-hal yang sama-sama tidak diinginkan kedepannya," Kamis (19/11/2020).
Rumthe mengatakan, dalam kasus KDRT biasanya akan dilihat dulu latar belakang kedua pihak yang bertikai. Terutama keabsahan pernikahannya.
"Kalau misalnya kedua belah pihak pernikahannya sudah sah, nikahnya tercatat di Disdukcapil dan nikah gereja misalnya, kami langsung arahkan ke Unit PPA di Polres Mimika. Karena kita tidak ada penanganan PPA," ujar Rumthe saat ditemui di Polsek Miru Jalan C Heatubun,
Namun jika KDRT tersebut terus terjadi, maka pihaknya akan mengambil langkah penindakan hukum tegas
"Kalau tidak ada jalan tengah, atau itu selalu berulang, berarti kita bisa lakukan penegakan hukum," tutupnya. (Salmawati Bakri)