Oknum Anggota Polsek KP3 Pomako yang Viral di Lambe Turah Disidang Propam
Papua60detik - Propam Polres Mimika menggelar sidang disiplin terhadap dua anggota Polsek KP3 Pomako IM dan RM, Sabtu (5/6/2021).
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Keduanya diduga melakukan tindakan pelanggaran disiplin lantaran membuang botol plastik kemasan minuman keras di dermaga Pomako hasil razia kapal penumpang KM Sirimau yang sandar di pelabuhan pada awal Maret lalu.
"Keduanya disidang atas tindakan kepolisian kurang profesional," ungkap Kasi Propam Polres Ipda Heri Setiabudi saat ditemui Papua60detik di ruang kerjanya usai sidang tersebut.
Dari hasil sidang yang dipimpin Kabag Ops Polres Mimika AKP Roberth Hitipeuw, kedua oknum tersebut menerima sanksi teguran.
"Sanksi berupa teguran tertulis dan pernyataan agar tidak mengulangi. Jika melanggar, akan mendapatkan sanksi tegas," katanya.
Video membuaang sampah botol plastik itu sempat viral di media sosial. Akun Instagram @Lambe_turah yang memposting video itu dikomentari ribuan netizen.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP), Susi Pujiastuti ikut berkomenter. "Kenapa botolnya dibuang ke laut/sungai???" tulis akun @susipujiastuti115.
Semasa menjabat Menteri DKP, sekali Susi kunjungan kerja ke Pomako, sekitar Maret 2018. Ketika itu, dengan suara beratnya, ia mewanti-wanti para nelayan tidak membuang sampah plastik ke laut.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengakui video itu benar adanya.
Pada Sabtu (3/4/2021) sore, KM Sirimau sandar di Pelabuhan Pomako. Dari razia gabungan, ditemukan miras ilegal sebanyak 92 liter dalam kemasan jerigen 5 liter, air kemasan ukuran besar dan sedang. Tak diketahui siapa pemiliknya.
Petugas lalu memusnahkan miras itu dengan membuangnya ke laut, tapi berikut kemasan plastiknya.
"Saya perlu klarifikasi bahwa semua botol yang dibuang setelah kegiatan langsung diambil kembali bahkan botol-botol lain yang ada di bawah dermaga juga dibersihkan. Kapolsek juga memberikan bukti video dan foto waktu kegiatan pembersihan tersebut." kata Era dalam klarifikasinya ketika itu.
Razia itu kata Era, sejatinya untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke Mimika yang kerap jadi penyebab terjadinya kejahatan.
Ia sudah meminta jajarannya dan instansi terkait tidak kendor mencegah masuknya minuman keras ilegal. Hanya saja, pemusnahan barang buktinya harus demgan cara yang tepat dan cepat.
"Saya selaku Kapolres menyampaikan permintaaan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota saya yang telah membuang miras ke laut yang tentunya dapat mengganggu ekosistem di laut. Untuk selanjutnya terkait temuan miras hasil razia, saya mengarahkan semua jajaran untuk membawa ke Polres Mimika guna dimusnahkan di tempat yang tidak mengganggu lingkungan," kata Era. (Salmawati Bakri)