Pemerintah Nyatakan KKB Papua Sebagai Teroris
Papua60detik - Pemerintah Indonesia resmi menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Mahfud mengatakan, sesuai undang-undang itu, yang dikatakan teroris adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Sementara terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional.
"Dengan motif ideologi, politik dan keamanan. Berdasarkan definisi itu maka apa yang dilakukan KKB dan segala nama organisasinya, dan segala orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," sambung Mahfud.
Untuk itu, Pemerintah sudah meminta kepada Polri-TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat tegas dan terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri terus mengejar dan menangkap seluruh anggota kelompok kriminal bersenjata.
"Saya tegaskan tak ada tempat bagi kelompok kriminal bersenjata di Tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air," tegasnya.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajaran Satgas Nemangkawi tidak gentar melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata tersebut.
"Kami semua tahu, bahwa korban dari KKB tidak hanya anggota TNI-Polri namun juga masyarakat sipil seperti guru, pendeta, tukang ojek, anak-anak sekolah, kemudian asrama sekolah yang dirusak. Pengrusakan juga perumahan milik masyarakat," tuding Sigit.
Menurutnya, seluruh pimpinan TNI dan Polri siap memberikan dukungan penuh dalam upaya penumpasan KKB.
Aksi kekerasan terus terjadi di wilayah Papua khususnya di Kabupaten Puncak belakangan ini. Korbannya dari aparat keamanan, KKB hingga masyarakat sipil. (Salmawati Bakri)