Polisi Temukan Selongsong Peluru di TKP Penembakan Pomako
Ilustrasi selongsong peluru
Ilustrasi selongsong peluru

Papua60detik - Satreskrim Polres Mimika menemukan selongsong peluru saat melakukan olah TKP kerusuhan di Pomako.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, olah TKP disaksikan langsung oleh Subden POM AD Timika Kodam Cenderawasih XVII.

Seorang warga berinisial AB mengalami luka tembak di bagian rusuk kiri tembus belakang pada peristiwa Minggu (7/3/2021) itu. Kejadian itu lantas memicu kerusuhan.

Meski belum menerima aduan maupun laporan polisi terkait kasus tersebut, Hermanto menyebut hal itu merupakan langkah awal kepolisian dalam melakukan penanganan.

"Meski tidak ada laporan polisi, makanya langkah awal kami olah TKP, reposisi namanya. Karena korban juga belum menceritakan kronologis, dia berdiri dimana, di depan dia ada siapa dan lain-lain," kata Hermanto saat ditemui di Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Kamis (18/3/2021).

Barang bukti lainnya seperti proyektil, tidak ditemukan.

"Tidak ada proyektil pada tubuh korban. Karena jebol (korban mengalami luka tembak pada bagian tubuh rusuk kiri tembus hingga belakang)," ujar Hermanto.

Ia mengatakan, apabila ada perkembangan atas penyelidikan yang tengah dilakukan pihak POM AD, maka pihaknya akan menyerahkan hasil dari olah TKP tersebut.

"Seandainya ada perkembangan, kami akan limpahkan ke POM. Kalau pelapor melaporkan itu, maka terlapor akan lidik. Sejauh ini belum ada saksi yang diperiksa, nanti semuanya akan ketahuan dari korban," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Dansubdenpom XVII Cenderawasih Timika, Kapten Cpm Joko Hermawan saat dihubungi papua60detik melalui sambungan telepon, Kamis malam, belum memberikan konfirmasi.

Sementara seperti pemberitaan sebelumnya, Joko mengaku bahwa pihaknya masih mengumpulkan barang bukti serta saksi agar bisa memastikan siapa pelaku penembakan tersebut. Jika ditemukan bukti kuat, kasusnya baru naik ke tingkat penyidikan.

Penyelidikan dilakukan dengan menggali dari sumber-sumber yang berkaitan dengan yang dibutuhkan dengan berkordinasi Satreskrim Polres Mimika dan Kapolsek KP3.

"Kami belum bisa menyimpulkan. Karena untuk jenis peluru itu senjata kaliber 5,56 dan itu ada di kesatuan kepolisian dan juga ada di kesatuan TNI. Kita tetap menggunakan praduga tak bersalah, naum dalam menyampaikan data itu tentunya harus akurat. Intinya kami masih menggali," ujarnya. (Salmawati Bakri)