Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Wania
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto.

Papua60detik - Satreskrim Polres Mimika akhirnya resmi menetapkan NA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi  dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Puskesmas Wania, Kamis (22/10/2020).

NA diketahui merupakan mantan Kepala Puskesmas (Kapus) Wania yang dalam kasus dugaan kasus korupsi ini bertindak sebagai pengguna anggaran.

 "Hari ini kita melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus korupsi pada Puskesmas Wania. Dan hasilnya, NA kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto di Kantor Pelayanan Masyarakat Polres Mimika, Jalan Cenderawasih.

Ia mengatakan, dari penetapan tersangka ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melanjutkan tahap I atau penyerahan berkas perkara.

Hermanto menyebut, dalam kasus itu, NA diduga telah menyelewengkan dana sekitar Rp499 juta.

Dana yang bersumber dari APBN non fisik tahun anggaran 2019 itu seharusnya digunakan mendukung kegiatan operasional Puskesmas itu.

Potensi kerugian negara dalam kasus itu telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua.

"Memang dari BPKP belum memberikan kesimpulan. Tapi dari ahli auditor BPKP menyampaikan  bahwa risalah sudah bisa digunakan untuk melakukan penetapan tersangka. Isi risalah tidak jauh berbeda dengan kesimpulan audit BPKP," kata Hermanto.

Dari kasus ini polisi sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk bendahara yang bertugas mengambil uang di bank dengan NA. Tapi dana itu langsung dikuasai NA dan berujung tiadanya laporan pertanggungjawaban.

"Kalau triwulan satu dan dua masih aman. Karena ada laporan pertanggungjawaban. Tapi untuk triwulan ketiga tidak ada laporan pertanggungjawaban yang diserahkan. Hal ini juga diakui oleh Dinas Kesehatan Mimika, sehingga tidak ada lagi pencairan untuk anggaran triwulan keempat," kata Hermanto.

Indikasi korupsi di Puskemas Wania terendus pada 2019 setelah para petugas kesehatan menutup operasional Puskesmas itu lantaran tidak puas dengan pengelolaan anggaran operasional ketika NA menjabat kepala Puskesmas. (Salmawati Bakri)