Praktik Judi King di Kokonao Jadi Sorotan, Polisi Tuding Oknum ASN Jadi Bandar
Papua60detik - Praktik judi king di Kokonao, Distrik Mimika Barat akhirnya ketahuan setelah Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob melakukan kunjungan kerja di sana.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Yang ia takutkan, praktik itu jadi kebiasaan warga di Kokonao. Dan lazimnya, yang sudah jadi kebiasaan, sulit dihilangkan.
“Kami tidak pernah mendukung judi ada di Timika, apalagi judi sampai masuk ke masyarakat di pedalaman," tegasnya.
Selain melanggar hukum, menurut John, praktik judi king terkandung di dalamnya potensi kerumunan. Dan setiap kerumunan, terlarang selagi di masa pandemi covid-19.
“ Penindakan jangan timbul tenggelam, karena beberapa kali dilakukan penindakan tempat judi king, pada akhirnya muncul kembali di tempat yang berbeda,” katanya.
Setelah jadi sorotan, Kapolsek Kokonao Distrik Mimika Barat, Iptu Alfred Daniel Wasia merasa perlu mengklarifikasi.
Ia membenarkan, di wilayah hukumnya terjadi praktik judi king. Ia lantas menuding, yang menjadi bandar judi king diduga adalah seorang oknum ASN yang disponsori oleh kepala kampung di sana.
“Judi King yang ada di Kokonao bandarnya merupakan oknum PNS inisial DM. Dia pernah datang minta izin ke saya untuk membuka judi king, tetapi saya tidak mengizinkan dan saya sudah tegaskan untuk tidak boleh buka judi king di Kokonao. Diam- diam oknum itu berkoordinasi dengan salah satu kepala kampung dan membuka judi king,” ungkapnya dalam keterangan pers, Kamis (20/5/2021) malam.
Meski mengetahui hal itu, ia tak menyebut menangkap dalang di balik praktik judi king itu. Ia hanya mengimbau dan mengingatkan kepada dua oknum tersebut agar tidak membuka judi king di Wilayah Kokonao.
Tokoh agama di sana, katanya, sudah turun tangan menegur.
“Jangankan itu, pada saat hari raya paskah, masyarakat tidak mengikuti perayaan karena asyik bermain judi king," ungkapnya. (Fachruddin Aji)