14 Pejabat Mimika Wajib Ikut Uji Kompetensi & Evaluasi Kinerja
Pegawai Pemkab Mimika  Foto: Dok/ Papua60detik
Pegawai Pemkab Mimika Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik –  Pemerintah Kabupaten Mimika mengumumkan pelaksanaan uji kompetensi (Job Fit) dan evaluasi kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT-P) tahun 2025. 

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 006/PANSEL/MMK/2025 yang ditetapkan pada 5 Desember 2025.

Uji kompetensi ini digelar untuk memastikan kesesuaian pejabat dengan jabatan yang diemban serta mengevaluasi kinerja yang telah dilaksanakan selama periode penugasan. Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tanpa terkecuali.

Berikut daftar peserta uji uji kompetensi (Job Fit) dan evaluasi kinerja:

A. Peserta Uji Kompetensi (Job Fit)

1. Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Ronny Stepanus Marjen. Masa kerja: 3 tahun 5 bulan

2. Kepala Dinas Perhubungan, Jania Basir Rante Danun. Masa kerja: 2 tahun 1 bulan

3. Kepala Dinas Perikanan, Antonius Welerubun. Masa kerja: 3 tahun 5 bulan

4. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sabelina Fitriani. Masa kerja: 3 tahun 5 bulan

5. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Petrus Pali Ambaa. Masa kerja: 3 tahun 5 bulan

6. Sekretaris DPRD Kabupaten Mimika, Gat Tebay. Masa kerja: 3 tahun 5 bulan

7. Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Septinus Timang. Masa kerja: 1 tahun

B. Peserta Evaluasi Kinerja JPT Pratama

1. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Slamet Sutejo. Masa kerja: 5 tahun 11 bulan

2. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Paulus Yanengga. Masa kerja: 5 tahun 4 bulan

3. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Yulius Koga. Masa kerja: 5 tahun 4 bulan

4. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dwi Cholifah. Masa kerja: 7 tahun 10 bulan

5. Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Rizal Ubra. Masa kerja: 5 tahun 4 bulan

6. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Yohana Paliling. Masa kerja: 5 tahun 4 bulan

7. Kepala Dinas Pendidikan, Jeni Ohestina Usmany. Masa kerja: 9 tahun 7 bulan

Untuk itu, setiap peserta diwajibkan menyiapkan dokumen berikut: curriculum vitae (CV), Renja dan LAKIP dua tahun terakhir, SKP dua tahun terakhir bagi peserta evaluasi kinerja, SKP dua triwulan terakhir bagi peserta Job Fit

Dalam pengumuman resmi tersebut dilampirkan jadwal ujian hingga penyerahan hasil seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada tanggal 13 Desember 2025.

Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja JPT Pratama ini menjadi bagian dari penguatan manajemen ASN di Mimika untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik. (Martha)