17 Satwa Liar Kembali Hidup Bebas di Hutan Kuala Kencana
Pelepasliaran 17 satwa di Hutan Kuala Kencana Timika, Kamis (8/7/2021). Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Pelepasliaran 17 satwa di Hutan Kuala Kencana Timika, Kamis (8/7/2021). Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Sebanyak 17 ekor satwa liar kini bisa kembali hidup bebas setelah dilepasliarkan di Hutan Kuala Kencana, Kamis (8/7/2021).

Satwa yang dilepasliarkan antara lain, Kakatua Koki (Cacatua Galeria) 3 ekor, Mandar Besar (Porphyrio Porphyrio) 2 ekor, Nuri Kelam (Pseudos Fuscata) 1 ekor,  Kasturi Kepala Hitam (Lorius Lory) 4 ekor, Mambruk Selatan (Coura Sclateri) 6 ekor dan Biawak Maluku (Varanus Indicus) 1 ekor.

Belasan satwa ini merupakan hasil sitaan dari masyarakat dan sebagian lagi pengembalian dari pekerja PT Freeport Indonesia.

Kegiatan ini merupakan kerja sama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dengan PT Freeport Indonesia (PTFI), Pemkab Mimika, Dinas Lingkungan Hidup dan Cabang Dinas Kehutanan.

Kepala BBKSDA Papua, Edward Sembiring mengatakan, Hutan Kuala Kencana dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena merupakan habitat yang tepat. Selain bisa menyadiakan pakan alami, Hutan Kuala Kencana relatif aman dari gangguan.

Satwa liar dilepas ke habitatnya dengan harapan dapat hidup dan berkembang biak secara alami.

"Satwa liar yang dilepas ini sebagian besar merupakan satwa endemik, kecuali Mandar Besar," kata Edward.

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat Mimika menjaga satwa liar endemik Papua. Jangan sampai karena ulah manusia, satwa endemik ini hanya jadi kenangan dan cerita bagi generasi mendatang.

"Bila ada masyarakat yang memelihara satwa liar segera kembalikan kepada BBKSDA atau melepaskan secara liar di habitatnya. Akan lebih indah jika kita melihat mereka di alamnya. Dan ini perlu kesadaran yang dimulai dari diri masing- masing," pesannya.

Satwa liar punya peran penting dalam ekosistem kehidupan. Kepunahannya dipastikan bakal berdampak pula pada ekosistem hutan dan kehidupan secara menyeluruh.

"Mari jaga alam ini karena alam telah memberikan makan bagi kita. Kita jaga hutan maka hutan juga akan jaga kita," ungkapnya.

General Super Indentenden Enviromental PTFI, Robert Sarwom mengapresiasi BBKSDA Papua yang terus menggandeng PTFI dan instansi terkait melindungi satwa liar endemik Papua.

PTFI katanya, punya concern besar pada pelestarian satwa endemik Papua. Salah satu caranya, menggandeng instansi lain menjaga ekosistem hutan sebab kelestarian hutan adalah tanggung jawab semua pihak.

"Hutan Kuala Kencana  telah menjadi rumah bagi satwa liar dan masih banyak satwa liar di Hutan Kuala kencana yang masih terjaga. Kalau bukan kita siapa lagi," ungkapnya.

Sebelum dilepas liar, belasan satwa tersebut telah dirawat dan dihabituasi di Kandang Transit Satwa Mile 21 milik PTFI.

"Satwa ini juga telah diperiksa oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, juga khusus burung dipastikan tidak mengidap avian influenza (flu burung)," tuturnya. (Fachruddin Aji)