176 Pejabat Belum Laporkan Kekayaan
Asisten III Setda Mimika, Hendritte Tandiono memimpin apale pagi di Puspem SP3, Senin (20/2/2023). Foto: Faris/Papua60detik
Asisten III Setda Mimika, Hendritte Tandiono memimpin apale pagi di Puspem SP3, Senin (20/2/2023). Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik - Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kabupaten masih sangat rendah. Dari 199 pejabat daerah wajib lapor, baru 23 pejabat, masih ada 176 pejabat belum melapor. 

Asisten III Setda Mimika, Hendritte Tandiono mengatakan, yang wajib lapor LHKPN terdiri dari eselon II dan eselon III.

"Sampai hari ini baru 23 orang. Mohon perhatian para pimpinan untuk segera menegaskan kepada bawahan eselon tiga untuk segera melaporkan LHKPN," ujarnya. saat apel di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika Jalan Poros Kuala Kencana SP3 Timika, Senin (20/2/2023). 

Masih terkait pelaporan, tiga OPD sampai sekarang belum melaporkan hasil Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

"Bagi OPD yang ada koreksi segera tindak lanjut dan kembali ke Bagian Ortal untuk melaporkan. Jangan karena tiga OPD membuat nama kinerja pemerintah kabupaten Mimika ini mendapatkan hasil yang tidak kita inginkan," ujarnya. 

Ia berharap untuk ketiga OPD yang dimaksud segera melaporkan LAKIP-nya, agar masalah-masalah tahun-tahun sebelumnya, tidak lagi terjadi di tahun ini.

"Kami harap OPD yang belum melaporkan LAKIP agar segera melaporkan jangan hanya karena 3 OPD ini kita mendapatkan masalah-masalah yang sama tiap tahunnya,” pungkasnya. (Faris)