22 Persen Penduduk Mimika Tercatat Menerima Bantuan Kemensos
Papua60detik - Dinas Sosial (Dinsos) Mimika mencatat dari 311.584 jiwa penduduk Mimika, sekitar 22 persen di antaranya tercatat sebagai penerima manfaat atau bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Penerima manfaat ini kata Kepala Dinsos Mimika, Petrus Yumtedi, kategorikan Kemensos sebagai orang miskin.
Ia menjelaskan, penerima manfaat ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan-bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan melalui pihak ketiga yang telah ditunjuk.
Untuk PKH disalurkan melalui Bank BRI, BST melalui Kantor Pos dan BPNT yang kini diuangkan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam bank Himbara atau himpunan bank negara.
“Jadi 22 persen penduduk ini adalah penerima bantuan baik itu PKH, BST, bantuan pangan non tunai. Jadi paket kementerian ini terakumulasi itu,” katanya saat ditemui, Rabu (28/7/2021) di Hotel Grand Mozza Timika.
Khusus PKH, Kemensos sejak tahun 2018 hingga sekarang kata Yumte, telah mengucurkan dana sekitar Rp80 miliar untuk 9.700 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Tapi kalau jumlah secara keseluruhannya BST dan BPNT saya kurang hafal. Tapi yang pasti jauh diatas Rp80 miliar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan data KPM ini langsung dari Kemensos. Dinsos tidak memiliki hak untuk menentukannya. Namun yang pasti lanjut Yumte, penerima BST tidak akan terdaftar lagi sebagai penerima BPNT. Tapi penerima PKH masih bisa mendapat BPNT karena menurut standar Kemensos, PKH adalah tingkat miskin yang paling di bawah.
“Jadi PKH itu dia bisa dapat beras dan uang,” ungkapnya. (Anti Patabang)