47.833 Pekerja Rentan Sudah Terlindungi di BPJS Tenaga Kerja Mimika
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan sambutan pada Platinum Gathering BPJS Tenaga Kerja, Rabu (14/12/2022). Foto: Faris/ Papua60detik
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan sambutan pada Platinum Gathering BPJS Tenaga Kerja, Rabu (14/12/2022). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - BPJS Tenaga Kerja Mimika pada platinum gathering tahun 2022 menyebut perusahaan yang terlibat aktif sudah berjumlah 45 dengan pekerja rentan OAP yang terlindungi sebanyak 47.833 orang.

"Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika berdasarkan sensus tenaga kerja tahun 2019, jumlah pekerja rentan di Kabupaten Mimika berkisar di angka 5000 sedangkan BPJS TK saat ini sudah melindungi sebanyak 47.833," kata Kepala BPJS Tenaga Kerja Kabupaten Mimika pada Platinum Gathering di Hotel Horison Diana Timika. Rabu (14/12/2022).

Verry memberikan apresiasi kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob sebagai inisiator di balik Perda 4 Tahun 2019 yang mengatur salah satunya tentang penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

"Tahun 2020 itu hanya 9 perusahaan yang berpartisipasi aktif dalam CSR kepada pekerja rentan Orang Asli Papua (OAP), itu sebanyak 6.750 tenaga kerja OAP yang dilindungi. Tahun 2021 bersama tim kepatuhan kita turun ke lapangan, kita mengunjungi perusahaan-perusahaan, kita mengetik pintu hati bapak ibu perusahaan-perusahaan dan puji Tuhan di tahun 2021 meningkat 19 perusahaan dari yang tadi 9 menjadi 19 perusahaan yang terlibat aktif," katanya.

Verry optimis di tahun 2023 mendatang, semua pekerja rentan OAP dapat terlindungi.

Sementara itu, Johannes Rettob mengapresiasi BPJS TK yang saat ini telah memberikan perlindungan terhadap 47.833 pekerja rentan khususnya OAP.

"Mari kita bersama-sama berkolaborasi, bagaimana kita melindungi semua masyarakat Kabupaten Mimika, berusaha menanggung karyawannya," tandasnya.

Pada Platinum Gathering dan Penghargaan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika 2022 ini juga diselipkan dengan penyerahan santunan kepada 4 orang peserta BPJS TK yang mengalami kecelakaan saat melaksanakan tugasnya dan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada 45 perusahaan. (Faris)